Daftar CPNS 2023? Ketahui, 6 Tunjangan PNS Ini Bakal Dihapus

Jeanne Pita W
Rabu 20 September 2023, 15:18 WIB
6 Tunjangan PNS yang akan dihapus jika diterapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

6 Tunjangan PNS yang akan dihapus jika diterapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah memiliki wacana untuk memberlakukan sistem single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil PNS).

Jika sistem gaji tunggal ini diberlakukan, maka nantinya ada sejumlah tunjangan PNS yang akan hilang.

Apa saja? Berikut daftar tunjangan PNS yang akan dihapus atau ditiadakan jika pemerintah menerapkan sistem gaji tunggal.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Debut Layar Lebar, Jadi Peri Korea Dalam Film "Dr. Cheon and Lost Talisman", Tayang 27 September Mendatang

1. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja yang diterima masing-masing PNS berbeda-beda, bergantung kepada instansi tempat bekerja dan kelas jabatannya.

2. Tunjangan Anak

Besaran tunjangan anak yakni 2 persen per bulan dari gaji pokok dengan batasan maksimal 3 orang anak.

Baca Juga: Gudang Rongsok di Karangroto Genuk Terbakar, Lokasi Dekat Permukiman Warga

3. Tunjangan Suami/Istri

PNS yang memiliki suami atau istri juga memperoleh tunjangan sebesar lima persen dari gaji pokok.

4. Tunjangan Makan

Tunjangan makan ini memiliki besaran mulai dari Rp 35 ribu hingga Rp 41 ribu per hari dari setiap golongan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 34 Daerah Penempatan Kerja CPNS Kejaksaan, Yakin Siap?

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya bisa diterima oleh PNS di jenjang eselon

6. Tunjangan Umum

Tunjangan ini memiliki besaran beragam, mulai dari Rp 175 ribu hingga Rp 190 ribu dari masing-masing Golongan.

Baca Juga: Go Yoon Jung 'Moving' Resmi Akan Bintangi Spin Off Drama Hospital Playlist, Ini Perannya

Adapun penerapan sistem single salary bagi PNS 2024 ini menjadi agenda prioritas dan bagian dari reformasi.

Di sisi lain, capaian kinerja dari PNS yang bersangkutan nantinya akan menentukan sistem gaji tunggal yang didapat sesuai jabatan.

Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan aparatur nantunya akan lebih bersaing di dalam memberikan kinerja terbaik mereka. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )