Ini Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai Untuk Daftar CPNS 2023

Jeanne Pita W
Senin 18 September 2023, 09:30 WIB
Ini Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai Untuk Daftar CPNS 2023 (Sumber : e-meterai.co.id)

Ini Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai Untuk Daftar CPNS 2023 (Sumber : e-meterai.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- E-materai menjadi salah satu hal yang penting dan wajib digunakan dalam pendaftaran CPNS 2023.

E-materai sendiri merupakan materai elektronik yang digunakan sebagai pengganti materai fisik atau materai tempel yang biasanya ditempelkan di kertas.

Melalui laman resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia menjelaskan bahwa e-materai ini digunakan untuk dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai persyaratan berkas di laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Newcastle United Liga Champions: Preview Hingga Line Up Pemain

Selain itu, e-materai ini juga telah terintegrasi dengan SSCASN yang bekerjasama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Cara Beli dan Menggunakan E-Materai

1. Buka laman resmi https://daftar.sscasn.bkn.go.id/login

2. Login atau masuk dengan menggunakan NIK dan Password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Penyebab Mengalami Diare, Demam Hingga Tenggorokan Kering Berhari-hari, Bisa Jadi Infeksi Virus Ini

3. Isi biodata secara lengap dan benar, kemudian klik "Selanjutnya"

4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"

5. Kemudian lakukan pendaftaran formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya" lagi

6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"

Baca Juga: Bansos Dicabut? Ini Cara Cek Data Penerima Bansos 2023

7. Kemudian lanjutkan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Sebelum mengunggahnya, pastian bahwa dokumen yang akan diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

8. Selanjutnya, klik "Cek Akun E-Materai" untuk menambahkan materai pada dokumen Anda

Cara Membuat Akun E-Materai

1. Anda dapat melakukan registrasi akun e-materai dengan klik pada "Registrasi E-materai"

Baca Juga: Tak Terlihat 3 Hari, Seorang Pria Sepuh yang Tinggal Sebatang Kara di Tembalang Ditemukan Tewas

2. Selanjutnya, isi email dan buat password, kemudian konfirmasi password. Klik "Submit"

3. Untuk melakukan aktifasi akun, buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktifasi Akun"

4. Anda akan diarahkan pada laman e-materai CASN. Selanjutnya Anda dapat memasukkan email dan passwrd yang sudah didaftarkan sebelumnya dan memasukkan captcha, lalu klik "Login"

5. Lakukan pembelian dengan klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-materai

Baca Juga: Hore! Jonatan Christie Juara Hong Kong Open 2023

6. Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memilih metode pembayaran yang tersedia

Cara Menggunakan atau Membubuhkan E-Materai Pada Dokumen

1. Pada unggahan dokumen di Web SSCASN, klik bagian "Cek Akun E-Materai", lalu login dengan akun yang sudah terdaftar dan klik "masuk"

2. Pada unggahan dokumen, klik "unggah", pastikan dokumen yang diunggah sudah dengan format PDF dan sudah ditandatangani.

Baca Juga: Tak Melulu Serius, Mbak Ita Wali Kota Semarang Kini Mulai Unggah Konten Video Lucu di Instagram

Bubuhkan dokumen dengan materai. Posisikan materai supaya tidak mengenai tandatangan, kemudian klik "Unggah Materai"

3. Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-materai dengan klik di "Cek Riwayat Pembubuhan"

4. Selanjutnya, Anda dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi e-materai tersebut dengan klik "Open". Proses pengunggahan dokumen bermaterai sudah selesai.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)