Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA, Salah Satunya Pengelola Penanganan Perkara, Ini Tugasnya

Elsa Krismawati
Kamis 24 Agustus 2023, 18:29 WIB
formasi pengelola penanganan perkara CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

formasi pengelola penanganan perkara CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Mari kenalan dengan formasi CPNS Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, SMK Sederajat.

Seperti yang diketahui, CPNS Kejaksaan akan membuka rekrutmen serentak di bulan September 2023 mendatang.

Selain formasi Jaksa yang membutuhkan kualifikasi S1 Ilmu Hukum, lulusan SMA juga memiliki kesempatan jadi bagian dari Kejaksaan lho!

Baca Juga: Penyebab Kulit Kusam yang Jarang Diketahui, Bagaimana Cara Mengembalikannya agar Cerah dan Sehat?

Salah satunya adalah formasi pengelola penanganan perkara yang dibuka 2.142 lowongan.

Apa itu formasi pengelola penanganan perkara yang bisa dilamar lulusan SMA?

Melansir akun instagram @biropegkejaksaan yang diunggah pada 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Viral Rangka Motor Honda Berkarat Panen Keluhan dari Pengguna, Pihak Perusahaan Akhirnya Klarifikasi Begini

Formasi pengelola penanganan perkara merupakan jabatan yang melakukan persiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, di bidang intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, PTUN, Tindak pidana militer.

Lantas bagaimana cara mendaftar untuk formasi pengelola penanganan perkara bagi lulusan SMA?

Baca Juga: Waduh! Google Akan Segera Hapus Akun Gmail? Ternyata Ini Alasannya, Amankan Akunmu dengan Cara Ini

Sama seperti pada umumnya, pelamar harus memasukian pendaftaran melalui situs SSCASN BKN sebagai berikut:

Cara Daftar CPNS Kejaksaan

Langkah 1: Pendaftaran Secara Online

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Proses Login
  • Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses login.

Langkah 2: Pengisian Formulir Pendaftaran

  • Akses Situs Pendaftaran
  • Buka situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id pada peramban Anda.
  • Mengisi Formulir
  • Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan lengkap, pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.

Baca Juga: Perayaan Tradisi Yaa Qawiyyu Khas Klaten, Budaya Religius dengan Berbagi Apam, Begini Rangkaian Acaranya

Langkah 3: Verifikasi dan Seleksi Berkas

  • Menunggu Hasil Seleksi
  • Tunggu informasi hasil seleksi berkas dari pihak penyelenggara.
  • Pemohon akan diberitahu mengenai kelulusan atau ketidaklulusan pada tahap ini.
  • Verifikasi Berkas
  • Jika Anda dinyatakan lulus seleksi berkas, persiapkan dokumen-dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran online.
  • Kunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi
  • Bawalah berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah Anda. Ini merupakan bagian dari tahap verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: HASIL AKHIR Live Score Vietnam vs Malaysia Semifinal Piala AFF U-23 2023, Selamat Melaju ke Final!

Demikian informasi mengenai formasi pengelola penganangan perkara CPNS Kejaksaan yang bisa dilamar lulusan SMA. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)