GILA! Suami Istri Adakan Pesta Asusila di Jakarta Selatan Berhasil, Tarif Rp1 Juta Per Orang

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 15:04 WIB
ilustrasi : penggerebekan pesta asusila di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

ilustrasi : penggerebekan pesta asusila di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Polisi telah melaksanakan razia di salah satu kamar hotel yang berlokasi di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pesta asusila oleh sejumlah individu.

Berdasarkan informasi yang diambil dari video yang diunggah oleh saluran YouTube resmi iNews pada tanggal 12 September 2023.

Sebanyak empat orang telah diamankan di lokasi pesta asusila yang terjadi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Segera Duel Melawan Brunei Darussalam di GBK

Keempat individu yang berhasil ditahan di tempat penyelenggaraan pesta asusila tersebut telah diidentifikasi sebagai tersangka oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yang terkait dengan kejadian pesta asusila di Semanggi tersebut adalah GA, TA, YM, dan CF.

Mereka memiliki peran sebagai peserta serta fasilitator dalam pesta asusila tersebut.

Baca Juga: Lagi! Adegan LBGT Muncul di Kartun Disney Kini Jadi Sorotan

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka, diketahui bahwa pesta asusila ini sudah diselenggarakan sebanyak tiga kali sebelumnya.

Terdapat pasangan suami-istri di antara keempat tersangka pelaku pesta asusila tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan suami istri ini membayar sekitar Rp1 Juta untuk dapat mengikuti pesta tersebut.

Baca Juga: Resep Dimsum Kulit Tahu, Enak Banget Mirip Lumpia Udang Mie Gacoan

Sementara itu, TA bertanggung jawab sebagai fasilitator yang berperan dalam mencari calon peserta pesta.

TA melakukan pencarian calon peserta dengan cara mengirimkan undangan melalui media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan.

"Masyarakat yang berminat diminta untuk memberikan uang sejumlah satu juta Rupiah terlebih dahulu." katanya dikutip Infosemarang.com, 13 September 2023.

Baca Juga: Hukum Salat Sambil Menggendong Anak, Ketahui Syaratnya Agar Tidak Batal

"Setelahnya, tanggal dan lokasi akan ditentukan," tambah AKBP Bintoro mengenai peran TA sebagai fasilitator.

Para tersangka juga mengungkapkan bahwa rencananya adalah untuk mengadakan pesta serupa di beberapa wilayah lainnya, termasuk Semarang dan Bali.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka akan dihadapkan pada hukum yang mengatur tentang pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Berita Duka, Atlet Tinju Remaja di PON Jawa Timur Meninggal Usai Pertandingan, Diduga Pendarahan Otak

Para pelaku pesta asusila dan fasilitatornya berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 12 tahun sebagai sanksi atas tindakan mereka. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)