Hukum Salat Sambil Menggendong Anak, Ketahui Syaratnya Agar Tidak Batal

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi | Hukum salat sambil menggendong anak. (Sumber : Pexels/Nadim Shaikh)

Ilustrasi | Hukum salat sambil menggendong anak. (Sumber : Pexels/Nadim Shaikh)

INFOSEMARANG.COM -- Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim dalam menjalankan ibadah kepada Allah.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, seringkali orangtua dihadapkan pada situasi di mana mereka harus menggendong anak mereka saat waktu salat tiba.

Pertanyaan yang sering muncul adalah hukum salat menggendong anak, sahkah?

Baca Juga: Geger Misteri Empat Jenazah Tanpa Kepala di Lampung, Polisi Lakukan Autopsi

Dilansir dari kemenag.go.id pada Rabu, 13 September 2023, salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim.

Allah SWT dalam Al-Quran telah berfirman dalam Surah Maryam [19] ayat 56:

Artinya: "Dia selalu menyuruh keluarganya untuk (menegakkan) salat dan (menunaikan) zakat. Dia adalah orang yang diridai oleh Tuhannya."

Salat merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, pelaksanaan salat harus dilakukan dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan agama.

Namun, seringkali ada situasi di mana seorang Muslim, terutama ibu yang memiliki tanggung jawab menggendong anak, ingin menjalankan salat dalam kondisi tersebut.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Klayar di Pacitan, Pesona Pasir Putih dan Tebing Batu Karang Tidak Terlupakan

Kelonggaran dalam Salat

Dalam agama Islam, salat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika seseorang ingin melaksanakan salat, diutamakan untuk menjalankannya dengan khusyuk dan penuh perhatian.

Namun, Islam juga memahami bahwa seorang ibu memiliki tanggung jawab untuk merawat dan mengasuh anaknya.

Dalam beberapa situasi tertentu, seorang ibu mungkin menemui kesulitan untuk meninggalkan anaknya saat ingin melaksanakan salat.

Dalam hal ini, Islam memberikan kelonggaran atau izin bagi seorang ibu untuk menggendong anaknya selama melaksanakan salat.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Riwayat Hadis tentang Salat Sambil Menggendong Anak

Bolehnya salat sambil menggendong anak sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang bersumber dari riwayat Anas bin Malik, bahwa Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi’ah:

“Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).

Meskipun diperbolehkan namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni anak yang digendong tidak dalam keadaan membawa najis.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan gerakan tiga kali berturut-turut. Inilah syarat yang harus diperhatikan dalam keadaan tersebut.

Baca Juga: 8 Nutrisi Penting untuk Bayi di Dalam Kandungan, Bumil Wajib Tahu

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafii dalam kitab Musnad Imam asy-Syafi’i, ia berkata:

"Syarat agar salat seorang anak laki-laki atau perempuan diterima adalah bahwa pakaian dan tubuh mereka harus suci, dan sedikitnya gerakan tidak membatalkan salat. Jika terjadi beberapa gerakan atau pemisahan di antara mereka, itu tidak membatalkan salat. Ini adalah dalil (panduan) mazhab Syafi'i tentang keabsahan salat bagi orang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan dalam salat fardhu maupun sunnah, bagi imam, makmum, atau pun salat sendiri."

Salat dalam keadaan menggendong anak seyogianya harus tetap berusaha menjalankan salat dengan khusyuk dan penuh perhatian kepada Allah. Usahakan agar tidak terlalu terganggu oleh anak yang digendong.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Semarang Raya23 Juni 2026, 15:31 WIB

Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Nasib 1.814 Guru Honorer Tetap Diperhatikan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah tetap memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:26 WIB

Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Waka DPRD Jateng Minta Pemda Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipatif untuk mencegah laju inflasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 15:17 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 14:22 WIB

Kemenko PM Siapkan Talenta Indonesia ke Pasar Kerja Global lewat Global Talent Day dan Kebumen Job Fair 2026

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan menyelenggarakan Global Talent Day dan Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 pada 24–26 Juni 2026 di Pendopo Kabumian dan Aula Setda Kabupaten Kebumen.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison. (Sumber:  | Foto: dok)
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)