Rangkuman TWK CPNS Tentang Garis Besar UUD 1945, Pejuang Seleksi CPNS 2023 Wajib Baca!

Jeanne Pita W
Selasa 05 September 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi | Rangkuman TWK CPNS Tentang Garis Besar UUD 1945 (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi | Rangkuman TWK CPNS Tentang Garis Besar UUD 1945 (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka.

Selain melamar dan mengirimkan berkas atau dokumen pendukung lainnya, para peserta seleksi CPNS 2023 juga akan mengikuti sejumlah tes.

Salah satu tes yang perlu dilakukan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Es Dawet Duren Pleburan Semarang, Porsinya Bar-bar Banget, Tutup sampai Malam

TWK sendiri diperkirakan nantinya akan terdiri dari 30 soal dengan bobot nilai 5 untuk jawaban benar dan bobot nilai 0 untuk jawaban salah atau tidak menjawab.

Nilai ambang batas untuk TWK yakni 60 dari 30 soal yang diberikan.

Salah satu materi yang juga perlu dipahami yakni tentang UUD 945.

Berikut 3 garis besar UUD 1945 dan rangkuman per bab-nya.

Baca Juga: Tips Kulit Sehat Tak Mudah Gosong saat Cuaca Panas Ekstrem

Dalam UUD 1945 diketahuia da 3 garis besar, yakni tentang bentuknegara, lembaga negara dan warga negara.

BAB I : Bentuk negara

BAB II : MPR

BAB III : Kekuasaan Pemerintahan

Baca Juga: Sergio Ramos Kembali ke Sevilla, Kisah Perjalanan Karier Kembali ke Klub Pertama yang Membesarkannya

BAB IV : Dewa Kementerian Agung

BAB V : Kementerian Negara

BAB VI : Pemerintah Daerah

BAB VII : Dewan Perwakilan Rakyat

Baca Juga: 10 Layanan di Mini ATM Agen BRILink, Tak Perlu Antre di Bank dan ATM Lagi

BAB VII A : DPD

BAB VII B : Pemilu

BAB VIII : Hal Keuangan

BAB VIII A : BPK

Baca Juga: Perpisahan Ganjar Pranowo, Warga Disuguhi Makanan Gratis di Jalan Pahlawan Semarang

BAB IX : Kekuasaan Kehakiman

BAB X : Warga negara dan penduduk

BAB X A : Hak Asasi Manusia

BAB XI : Agama

BAB XII : Pertahanan - Keamanan

Baca Juga: Terungkap! Cinema XXI Ternyata Bukan Bisnis Perfilman? Bisnis Ini yang Jadi Rahasia Profit Terbesarnya

BAB XIII : Pendidikan - Kebudayaan

BAB XIV : Perekonomian - Kesejahteraan

BAB XV : Bendera, Bahasa, Lambang, Lagu

BAB XVI : Perubahan UUD

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )