CATAT! Ini Ukuran File Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Jangan Sampai Salah dan Asal Upload

Elsa Krismawati
Jumat 01 September 2023, 11:24 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan

Salah satu persyaratan daftar CPNS 2023 adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang dilamar.

Karena kini daftar CPNS 2023 sudah melalui SSCASN, sehingga dokumen persyaratan tersebut harus diubah sebagai file yang berbentuk digital dengan format yang disesuaikan.

Baca Juga: PDIP Klaim Koalisi PDIP Pengusung Ganjar Pranowo Paling Solid

Adapun file yang dimaksud tidak boleh sembarangan diunggah, harus perhatikan ukuran file yang tepat.

Berikut ini daftar ukuran file dokumen pendaftaran CPNS 2023

- Scan Pas Foto ukuran file harus 200kb dengan format JPEG
- Scan Ijazah ukuran file harus 500kb dengan format PDF
- Scan Transkrip Nilai ukuran file harus 500Kb
- Scan Swa Foto ukuran file 200kb dengan format JPEG
- Scan Dokumen pendukung lainnya.

Inilah lengkapnya persyaratan umum yang dirangkum Infosemarang.com dari pengumuman seleksi CPNS Kejaksaan di tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Bukan Cuma Imam Masykur, Ada Satu Lagi Korban Penganiayaan Praka RM, Akun Ini Spill Bukti CCTV

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Mengenal Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Simak Penjelasannya

Demikian informasi mengenai ukuran file dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang harus diperhatikan para pelamar. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)