Oklin Fia Disebut Bisa Jadi Duta MUI, Pria Ini Ungkap Sang Selebgram Sudah Minta Maaf

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 10:00 WIB
Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber  Instagramoklinfia_queen)

Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber Instagramoklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM - Oklin Fia disebut bisa jadi duta MUI oleh Budiansyah yang merupakan kuasa hukum sang selebgram. Tentu saja, pernyataan ini langsung mendapatkan kritikan dari warga masyarakat.

Selebgram Oklin Fia diketahui beberapa waktu lalu sudah bertemu dan meminta maaf langsung atas konten tak senonoh yang viral kepada Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI.

Sang pengacara dalam salah satu wawancara menyebutkan bahwa Oklin Fia didukung oleh pihak MUI untuk membuat konten lain yang positif.

Baca Juga: Selebgram Oklin Fia Pamer Chat dari Rizky Billar, Suami Lesti Kejora Sebut Isi DM Hoaks

Budiansyah juga berharap, kontroversi kemarin tak menghalangi Oklin Fia dalam membuat konten kreatif.

"Jangan sampai masalah ini membuat Oklin itu menjadi tidak kreatif lagi, tidak mau bersosmed lagi. Dipersilakan malah, tapi dengan konten-konten yang lebih positif," sebut Budiansyah melalui cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.ompong.

Oklin Fia diungkapkan dapat menjadi inspirasi anak muda dan layak disebut sebagai duta MUI.

"Yang tadinya terpeleset, 'Oh, saya masih diberikan tempat. Saya masih diberikan ruang. Saya masih diberikan kesempatan untuk menginspirasi orang-orang'," imbuhnya.

Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

"Saya tidak tahu detailnya seperti apa, tetapi lebih ke duta MUI. Kemarin ada yang sempat penyampaiannya seperti itu," pungkas Budiansyah.

Oklin Fia menurut kuasa hukumnya mengaku merasa lega setelah bertemu MUI dan mendapatkan wejangan.

Tidak sedikit publik yang lantas tak habis pikir dengan Oklin Fia diusulkan sebagai duta MUI tersebut.

"Karyanya apa coba selama ini selain kreatif menonjilkan aurat? MUI dari mana, jangan bawa-bawa label MUI lah, ngebela boleh tapi logika dipakai," ungkaps alah seorang warganet.

Baca Juga: Oh Ini Ternyata Alasan Oklin Fia Bikin Video Jilat Eskrim

"Pengacara model apaan kyk gini?? Memalukan advokat saja. Cabut aja ijin ber acara nya! Duta MUI?? Merendahkan yang ada! Inspirasi apaan?? Justru mencontohkan yg tdk baik tau ga! D tindak ini sekalian tolong," imbuh warganet lain.

"Ini yang ngomong lagi tidur pules didatengin wartawan jadi nyawanya belum genap makannya ngelantur," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )