Oklin Fia Disebut Bisa Jadi Duta MUI, Pria Ini Ungkap Sang Selebgram Sudah Minta Maaf

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 10:00 WIB
Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber  Instagramoklinfia_queen)

Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber Instagramoklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM - Oklin Fia disebut bisa jadi duta MUI oleh Budiansyah yang merupakan kuasa hukum sang selebgram. Tentu saja, pernyataan ini langsung mendapatkan kritikan dari warga masyarakat.

Selebgram Oklin Fia diketahui beberapa waktu lalu sudah bertemu dan meminta maaf langsung atas konten tak senonoh yang viral kepada Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI.

Sang pengacara dalam salah satu wawancara menyebutkan bahwa Oklin Fia didukung oleh pihak MUI untuk membuat konten lain yang positif.

Baca Juga: Selebgram Oklin Fia Pamer Chat dari Rizky Billar, Suami Lesti Kejora Sebut Isi DM Hoaks

Budiansyah juga berharap, kontroversi kemarin tak menghalangi Oklin Fia dalam membuat konten kreatif.

"Jangan sampai masalah ini membuat Oklin itu menjadi tidak kreatif lagi, tidak mau bersosmed lagi. Dipersilakan malah, tapi dengan konten-konten yang lebih positif," sebut Budiansyah melalui cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.ompong.

Oklin Fia diungkapkan dapat menjadi inspirasi anak muda dan layak disebut sebagai duta MUI.

"Yang tadinya terpeleset, 'Oh, saya masih diberikan tempat. Saya masih diberikan ruang. Saya masih diberikan kesempatan untuk menginspirasi orang-orang'," imbuhnya.

Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

"Saya tidak tahu detailnya seperti apa, tetapi lebih ke duta MUI. Kemarin ada yang sempat penyampaiannya seperti itu," pungkas Budiansyah.

Oklin Fia menurut kuasa hukumnya mengaku merasa lega setelah bertemu MUI dan mendapatkan wejangan.

Tidak sedikit publik yang lantas tak habis pikir dengan Oklin Fia diusulkan sebagai duta MUI tersebut.

"Karyanya apa coba selama ini selain kreatif menonjilkan aurat? MUI dari mana, jangan bawa-bawa label MUI lah, ngebela boleh tapi logika dipakai," ungkaps alah seorang warganet.

Baca Juga: Oh Ini Ternyata Alasan Oklin Fia Bikin Video Jilat Eskrim

"Pengacara model apaan kyk gini?? Memalukan advokat saja. Cabut aja ijin ber acara nya! Duta MUI?? Merendahkan yang ada! Inspirasi apaan?? Justru mencontohkan yg tdk baik tau ga! D tindak ini sekalian tolong," imbuh warganet lain.

"Ini yang ngomong lagi tidur pules didatengin wartawan jadi nyawanya belum genap makannya ngelantur," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)