Ditanya Apa Tujuan Pakai Hijab, Selebgram Oklin Fia Bingung saat Ditanya Sosok Ini

Arendya Nariswari
Selasa 08 Agustus 2023, 17:10 WIB
Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM - Oklin Fia selebgram berhijab asal Medan belakangan tengah ramai diperbincangkan publik usai membuat konten tak senonoh.

Kendati mengenakan hijab, beberapa waktu lalu Oklin Fia mengunggah konten kontroversi di mana ia dengan berani berlutut tepat di depan alat vital pria sambil makan es krim.

Tidak sedikit publik menyebut Oklin Fia melakukan penistaan agama, sebab selebgram tersebut memakai hijab dengan tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.

Baca Juga: Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Siapa Itu Sosok Oklin Fia Influencer Hits Asal Medan?

Video lawas wawancara Oklin Fia dengan Dokter Richard Lee lantas kembali viral di TikTok usai namanya kembali disorot publik.

Diunggah ulang oleh akun TikTok @dr.richardlee_fanbase, Oklin Fia diberikan sejumlah pertanyaan oleh Dokter Richard Lee.

Dokter Richard Lee seperti kita ketahui bukan pemeluk Agama Islam, kendati demikian ia menanyakan apa tujuan Oklin Fia memakai hijab sebagai penutup kepala.

"Tapi, sorry ya aku cuma nanya, bukannya setahuku wanita berhijab itu kan, tujuannya apa sih berhijab itu?" tanya Dokter Richard Lee.

Baca Juga: Pamer Bawa 3 Asisten Sekaligus Saat Belanja, Dr Richard Lee Sindir Tasyi Athasyia?Netizen:Tau aja yang Viral

Menurut pemahaman Richard Lee, meskipun ia bukan seorang Muslim, menyebutkan jika hijab memang dipakai untuk menutup aurat oleh wanita beragama Islam.

Oklin Fia terlihat terkejut ketika mendengarkan penjelasan dari Richard Lee pada podcast tersebut.

"Tapi di sisi lain, kamu kan mempertunjukkan aurat kamu kan, itu yang terlihat oleh laki-laki, kan jadinya, apa ya, merendahkan nilai hijabnya, mungkin gak seperti itu?" imbuhnya.

Tetap mencoba terlihat tenang, Oklin Fia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan jika cara berhijab yang ia lakukan masih dalam batas wajar menurut penilaiannya.

Baca Juga: Disebut Tim Gercep, dr. Richard Lee Ngaku Lady Nayoan yang Menghubunginya Lebih Dulu

"Balik lagi ya, itu pandangan-pandangan orang, pandangan orang seperti itu. Kalau menurut aku, ini masih wajar-wajar aja," jawabnya.

Mendengar Dokter Richard Lee, tentu tidak sedikit publik yang takjub dengan pemahamannya dibandingkan dengan Oklin Fia.

"Buset, dia bingung ditanya jilbab itu gunanya untuk apa," tutur salah seorang warganet.

"Dokter Richard Lee aja yang bukan Muslim tahu lo fungsinya apa," imbuh warganet lain.

"Dia nggak paham sama pertanyaanya kayaknya," timpal warganet lainnya mengomentari percakapan antara Oklin Fia dan Dokter Richard Lee.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )