Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Elsa Krismawati
Rabu 05 Juli 2023, 08:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber : YouTube KemenkeuTV)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber : YouTube KemenkeuTV)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan bahas akan ada kenaikan gaji di tahun 2023 ini loh!

Kabar tersebut dibagikan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Menteri Sri Mulyani.

Menkeu menyebut, pihak Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah merombak sejumlah kebijakan.

Baca Juga: Ending-nya Zonk, Gisella Anastasia Akui Sangat Menantikan Adegan Ciuman dengan Nicholas Saputra

Salah satunya kebijakan soal Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS.

Sehingga akan ada kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini.

Seperti yang diketahui, PNS mengalami kenaikan gaji terakhir kali di tahun 2019 sebesar 5 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Pejabat Kejagung Tinggal di Kos Milik Rafael Alun yang Sudah Disita, Sebulan Tetap Bayar Rp 4 Juta

Rupanya, pada tahun 2023 ini kenaikan gaji tak hanya dialami oleh PNS saja.

Beberapa golongan lain yang termasuk dalam lembaga pemerintahan seperti Polri, TNI dan Pensiunan juga akan mendapat keuntungan.

Dilansir melalui Metro TV, Sri Mulyani menuturkan bahwa hal tersebut akan diumumkan melalui sidang paripurna Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2024.

Baca Juga: Maulana Adzima, Lulusan SMAN 3 Semarang yang Diterima di 21 Universitas Luar Negeri, Mana yang Dipilih?

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN TNI, Polri, dan Pensiunan," ungkap Sri Mulyani, dikutip Infosemarang.com pada 5 Juli 2023.

Adapun pelaksanaannya dilakukan pada 16 Agustus 2023 dan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Gaji PNS di seluruh Indonesia saat ini masih sesuai PP Nomor 15 tahun 2019.

Baca Juga: Pejabat Kejagung Tinggal di Kos Milik Rafael Alun yang Sudah Disita, Sebulan Tetap Bayar Rp 4 Juta

Dalam peraturan pemerintah tersebut, gaji PNS tahun 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.

Jika dinominalkan, besaran 5 persen untuk masing-masing golongan rata-rata naik Rp70 ribu hingga Rp280 ribu.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Asal Bogor 7 Hari Menghilang seusai Sehari Nikah, Pamit COD Ambil Ayam Geprek

Sementara untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini belum ada kabar lanjutan berapa besar prosentasenya naik.

Demikian informasi mengenai kenaikan gaji PNS yang akan segera diumumkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )