Rocky Gerung Batal Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

Elsa Krismawati
Selasa 05 September 2023, 06:10 WIB
Berikut profil Rocky Gerung pengamat politik yang dianggap hina Jokowi (Sumber : YouTube Geolive)

Berikut profil Rocky Gerung pengamat politik yang dianggap hina Jokowi (Sumber : YouTube Geolive)

INFOSEMARANG.COM- Polemik kasus dugaan penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung masih berlanjut.

Masalah yang bermula dari kritikan Rocky Gerung dalam acara konsolidasi aksi buruh nasional.

Rencana pemeriksaan terhadap akademikus Rocky Gerung oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/9/2023) akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Baby Blues, Kondisi yang Diduga Jadi Pemicu Seorang Ibu Nekat Hampir Lempar Bayinya ke Rel Kereta di Pasar Minggu

Pembatalan ini merupakan pengunduran jadwal pertama kali pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Direktur Tipidum Brigjen Pol Djuhandani mengungkapkan bahwa Rocky Gerung tidak dapat hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Reza, meminta agar pemeriksaan diundur hingga tanggal 6 September mendatang.

Baca Juga: Hari Pelanggan, lewat Emma AXA Mandiri FIT Challenge Ajak Nasabah Hidup Sehat

Dikutip Infosemarang.com dari Tribrata, Direktur Tipidum Brigjen Pol menyebutkan.

“Reza tim kuasa hukum Rock Gerung menyampaikan, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan,” katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 5 September 2023.

Menurutnya, pemeriksaan Rocky Gerung akan dijadwalkan ulang pada, Rabu (6/9/2023) mendatang.

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023, Mulai Berlaku 4 - 17 September 2023

“Kuasa hukumnya meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” ungkap Djuhandani

Dalam konteks kasus ini, penyidik telah menerima 24 laporan dari berbagai pihak.

Termasuk laporan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sumatera Utara, serta laporan lainnya.

Baca Juga: VIRAL Aksi Nekat Seorang Ibu Diduga Hampir Lempat Bayinya ke Rel Kereta, Begini Kronologi dan Nasib Anaknya

Kasus ini juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan pemeriksaan terhadap 74 orang saksi dan 13 saksi ahli.

Dalam pelaporan Rocky Gerung, ia dihadapkan pada Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )