VIRAL Aksi Nekat Seorang Ibu Diduga Hampir Lempat Bayinya ke Rel Kereta, Begini Kronologi dan Nasib Anaknya

Jeanne Pita W
Senin 04 September 2023, 18:48 WIB
Seorang Ibu diduga hampir lempat bayinya ke Rel Kereta (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Seorang Ibu diduga hampir lempat bayinya ke Rel Kereta (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini beredar video aksi seorang ibu muda yang diduga hendak melempar anaknya ke arah relkereta.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Stasiun Pasar Minggu.

Insiden itu terjadi di peron 2 pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Baca Juga: Volunteer Piala Dunia U-17 Indonesia Akan Dapat Seragam Adidas Edisi Khusus

Berdasarkan video yang beredar, seorang ibu dengan kerudung biru tua dan baju kuning itu tampak sedang ditahan oleh patugas keamanan di dekat kereta yang sedang berhenti.

Sang petugas pun berusaha mengajak ibu tersebut bicara dan meminta supaya menghentikan aksinya.

"Biarin bapak!" terdengan ibu itu membantah sang petugas sambil memberontak, berusaha melepaskan dirinya dari sang petugas.

"Biarin, kenapa? Ibu ada masalah?" ucap sang petugas.

Baca Juga: Waduh! 9 Pekerjaan Ini Akan Hilang Di Masa Depan, Termasuk Pekerjaanmu Saat Ini?

Terdengar pula tangisan histeris dari anaknya yang tampak digendong oleh petugas lainnya dan seorang wanita yang juga ikut mengingatkan ibu tersebut.

Petugas memegang kuat tangan sang ibu diduga supaya sang ibu tidak meneruskan aksinya dan sementara menjauhkan sang ibu dari anaknya.

"Si ibu sudah membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya. Kini sang ibu dan bayinya telah dipulangkan ke rumahnya," ungkap Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba.

Peristiwa tersebut diduga karena sang ibu mengalami baby blues pasca melahirkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dijuluki Bapak Truk Indonesia, Ini Asal-usulnya

Baby blues sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perasaan sedih, cemas, dan perubahan suasana hati yang dialami oleh sebagian besar ibu setelah melahirkan.

Ini adalah reaksi emosional yang umum dan normal setelah mengalami perubahan hormon dan stres selama proses hingga pasca persalinan.

Gejala baby blues dapat mencakup perasaan sedih, cemas, mudah tersentuh, lelah, sulit tidur, dan mudah marah.

Ibu yang mengalami baby blues mungkin merasa khawatir tentang kemampuannya merawat bayi mereka atau merasa terlalu emosional.

Baca Juga: Jelang FIFA Matchday, Striker Dimas Drajad Cidera dan Ditarik dari Lapangan, Batal Bela Timnas Indonesia?

Namun, penting untuk diingat bahwa baby blues biasanya bersifat sementara dan tidak berlangsung lama.

Baby blues disebabkan oleh perubahan hormon yang terjadi setelah melahirkan, serta oleh stres dan perubahan besar dalam kehidupan ibu yang baru saja menjadi orangtua.

Dukungan sosial dari keluarga dan teman-teman, serta istirahat yang cukup, dapat membantu mengatasi baby blues.

Jika perasaan sedih dan cemas berlanjut atau memburuk setelah dua minggu pasca melahirkan, ini bisa menjadi tanda depresi postpartum, yang memerlukan perhatian medis lebih serius. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)