Rincian Sanksi PNS Selingkuh dan Alasan yang Ditemukan oleh KASN Selama Berberapa Tahun Terakhir

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

INFOSEMARANG.COM - Rincian sanksi PNS selingkuh sepertinya belum banyak diketahui oleh warga masyarakat Indonesia.

KASN melalui situs resminya sendiri mendapatkan temuan jika ada pelanggaran PNS menyangkut perselingkuhan sebanyak 117 kasus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Mirisnya, selama 2020 hingga 2023 ini, kasus perselingkuhan PNS ditemukan tak hanya di daerah melainkan pusat.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kesempatan Menarik Tahun Ini

Padahal, perselingkuhan sendiri sudah termasuk kode etik PNS dan peraturan mengenai sanksinya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagai informasi, penjelasan mengenai pelanggaran ini bahkan sudah diatur dalam PP No.45 Tahun 1990 dan PP No.10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan cerai bagi PNS.

Tak hanya merugikan diri sendiri, perilaku selingkuh yang dilakukan oleh PNS juga dinilai mencoreng nama baik instansi terhadap publik.

Berikut rincian sanksi yang tertuang dalam PP No.94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.

Baca Juga: Masih Berstatus CPNS Bisa Naik Pangkat Anumerta? Begini Penjelasannya

1. Sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat atas keinginan sendiri.

2. Sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

3. Sanksi berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perselingkuhan PNS ini serta penanganannya yang dinilai masih lamban.

Baca Juga: Cara Ajukan Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Ini Dampak yang Didapat

Ada pula yang berpandangan kasus ini menjadi lamban ditangani sebab banyak yang menggolongkannya sebagai permasalahan pribadi.

Dampak buruk perselingkuhan sendiri dapat dialami baik oleh korban maupun pelaku.

Baca Juga: CATAT! Ini Ukuran File Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Jangan Sampai Salah dan Asal Upload

Korban perselingkuhan biasanya membutuhkan waktu lama untuk pulih sebab kesehatan psikisnya terganggu.

Hal buruk lainnya akibat perselingkuhan juga berpotensi terjadi mulai dari penyakit jantung, stres, depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )