BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Elsa Krismawati
Kamis 31 Agustus 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Aksi bejad teganya seorang Ayah rudapaksa Anak kandung selama 9 tahun terjadi di Tangerang.

Kelakuan biadab pelaku terbongkar usai kakak laki-laki dari korban berteriak kasar dengan menyebut sang Ayah berinisial (SH) dengan sebutan 'setan'.

Kakak laki-laki korban berinisial (RY)ini membongkar kelakuan bejad sang ayah pada adiknya di depan sang Ibu.

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Polisi, Apakah Motor dan Mobil Bekas Kecelakaan Bisa Dibawa Pulang?

Sontak hal tersebut begitu mengejutkan istri pelaku berinisial R, hingga tak kuasa kemudian pingsan.

Melansir laporan akun instagram @ctd.insider, kasus terungkap saat RY berteriak dan mengamuk menyuruh sang Ayah keluar dari rumahnya dengan kata-kata kasar.

"Hey set*** keluar lu," kata RY dalam laporan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

RY diketahui tengah bekerja, dan pada saat membongkar kelakuan sang Ayah dia tengah berkunjung ke rumah orang tuanya itu.

Dari keterangan (RY) diketahui bahwa adiknya (NF) telah menjadi korban pelecehan seksual oleh (SH) sejak dirinya masih duduk di kelas 4 SD, saat itu usianya 9 tahun.

Kini di usianya yang ke 19 tahun, (NF) masih kerap dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai

Dari laporan Polres Metro Tangerang, motif pelaku Ayah rudapaksa Anak kandung sendiri lantaran sang istri sibuk bekerja, sehingga pelayanan terhadap (SH) suaminya kurang.

Tak hanya itu, korban selalu diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya akan merusak keluarga dan juga korban.

Saat ini, (SH) telah ditanagani di Mapolres Tangerang dan dijerat pasal berlapis yaitu, Pasal 81 atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 2016 tentang Perlindungan Anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)