BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Elsa Krismawati
Kamis 31 Agustus 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Aksi bejad teganya seorang Ayah rudapaksa Anak kandung selama 9 tahun terjadi di Tangerang.

Kelakuan biadab pelaku terbongkar usai kakak laki-laki dari korban berteriak kasar dengan menyebut sang Ayah berinisial (SH) dengan sebutan 'setan'.

Kakak laki-laki korban berinisial (RY)ini membongkar kelakuan bejad sang ayah pada adiknya di depan sang Ibu.

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Polisi, Apakah Motor dan Mobil Bekas Kecelakaan Bisa Dibawa Pulang?

Sontak hal tersebut begitu mengejutkan istri pelaku berinisial R, hingga tak kuasa kemudian pingsan.

Melansir laporan akun instagram @ctd.insider, kasus terungkap saat RY berteriak dan mengamuk menyuruh sang Ayah keluar dari rumahnya dengan kata-kata kasar.

"Hey set*** keluar lu," kata RY dalam laporan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

RY diketahui tengah bekerja, dan pada saat membongkar kelakuan sang Ayah dia tengah berkunjung ke rumah orang tuanya itu.

Dari keterangan (RY) diketahui bahwa adiknya (NF) telah menjadi korban pelecehan seksual oleh (SH) sejak dirinya masih duduk di kelas 4 SD, saat itu usianya 9 tahun.

Kini di usianya yang ke 19 tahun, (NF) masih kerap dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai

Dari laporan Polres Metro Tangerang, motif pelaku Ayah rudapaksa Anak kandung sendiri lantaran sang istri sibuk bekerja, sehingga pelayanan terhadap (SH) suaminya kurang.

Tak hanya itu, korban selalu diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya akan merusak keluarga dan juga korban.

Saat ini, (SH) telah ditanagani di Mapolres Tangerang dan dijerat pasal berlapis yaitu, Pasal 81 atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 2016 tentang Perlindungan Anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)