BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Elsa Krismawati
Kamis 31 Agustus 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi : seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 9 tahun di Tangerang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Aksi bejad teganya seorang Ayah rudapaksa Anak kandung selama 9 tahun terjadi di Tangerang.

Kelakuan biadab pelaku terbongkar usai kakak laki-laki dari korban berteriak kasar dengan menyebut sang Ayah berinisial (SH) dengan sebutan 'setan'.

Kakak laki-laki korban berinisial (RY)ini membongkar kelakuan bejad sang ayah pada adiknya di depan sang Ibu.

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Polisi, Apakah Motor dan Mobil Bekas Kecelakaan Bisa Dibawa Pulang?

Sontak hal tersebut begitu mengejutkan istri pelaku berinisial R, hingga tak kuasa kemudian pingsan.

Melansir laporan akun instagram @ctd.insider, kasus terungkap saat RY berteriak dan mengamuk menyuruh sang Ayah keluar dari rumahnya dengan kata-kata kasar.

"Hey set*** keluar lu," kata RY dalam laporan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

RY diketahui tengah bekerja, dan pada saat membongkar kelakuan sang Ayah dia tengah berkunjung ke rumah orang tuanya itu.

Dari keterangan (RY) diketahui bahwa adiknya (NF) telah menjadi korban pelecehan seksual oleh (SH) sejak dirinya masih duduk di kelas 4 SD, saat itu usianya 9 tahun.

Kini di usianya yang ke 19 tahun, (NF) masih kerap dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai

Dari laporan Polres Metro Tangerang, motif pelaku Ayah rudapaksa Anak kandung sendiri lantaran sang istri sibuk bekerja, sehingga pelayanan terhadap (SH) suaminya kurang.

Tak hanya itu, korban selalu diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya akan merusak keluarga dan juga korban.

Saat ini, (SH) telah ditanagani di Mapolres Tangerang dan dijerat pasal berlapis yaitu, Pasal 81 atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 2016 tentang Perlindungan Anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)