Panduan Registrasi Online daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023

Galuh Prakasa
Minggu 20 Agustus 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi | Panduan registrasi online daftar-sscasn.bkn.go.id sampai cetak kartu SSCASN 2023.  (Sumber : SC sscasn.bkn.go.id)

Ilustrasi | Panduan registrasi online daftar-sscasn.bkn.go.id sampai cetak kartu SSCASN 2023. (Sumber : SC sscasn.bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id, sehingga proses ini bisa dilakukan dari manapun.

Pendaftar perlu menyiapkan berkas-berkas dalam bentuk digital seperti PDF untuk dokumen dan jpg atau png untuk foto.

Di artikel ini akan dijelaskan panduan lengkap tentang cara mendaftar melalui portal SSCASN dengan mudah.

Baca Juga: Bakal Kena Sanksi PDIP, Pintu Gerindra Terbuka Lebar untuk Budiman Sudjatmiko

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Portal SSCASN akan segera membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023. Jadwal seleksi CPNS 2023 diketahui dimulai dari September 2023.

Persiapkan diri Anda sekarang juga! Informasi penting tentang cara mendaftar melalui SSCASN sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan yang bisa merugikan Anda.

Langkah-langkah Registrasi Akun SSCASN

Langkah 1: Membuka Portal SSCASN dan Memulai Pendaftaran

Kunjungi portal SSCN dengan membuka tautan resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Jika Anda ingin memulai pendaftaran, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Arahkan kursor Anda ke halaman pendaftaran.
2. Isi informasi dasar yang dibutuhkan untuk membuat akun.

Baca Juga: 10 Instansi Pemerintah Sepi Peminat, Patut Jadi Incaran di CPNS 2023

Langkah 2: Pembuatan Akun SSCASN yang Sederhana

Isi informasi yang dibutuhkan untuk akun Anda:

1. Masukkan NIK dan NIK KK untuk verifikasi.
2. Lengkapi Nama Lengkap, Tempat, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Jika ada kesalahan pada data KTP, hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
4. Isi kolom-kolom seperti email, pertanyaan pengaman, dan password akun.
5. Unggah pas foto dengan latar belakang merah.
6. Verifikasi data yang telah diisi dan unduh kartu informasi akun Anda.

Langkah 3: Login dan Melanjutkan Pendaftaran

Setelah langkah-langkah di atas, gunakan NIK sebagai username dan password yang telah diatur untuk masuk ke akun SSCASN. Anda akan membutuhkan langkah ini untuk tahap selanjutnya:

1. Unggah swafoto memegang kartu informasi akun dan KTP.
2. Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang sesuai dengan pilihan Anda.
3. Isi data pada kolom yang disediakan.
4. Unggah dokumen dan periksa resume Anda.
5. Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.

Baca Juga: Merayakan Setiap Langkah, 10 Contoh Self Reward untuk Meningkatkan Motivasi dan Perkembangan Diri

Periode Pendaftaran dan Persyaratan

Ingatlah bahwa tiap instansi memiliki periode pendaftaran dan persyaratan yang berbeda-beda. Pastikan untuk mencari informasi terkini sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Setelah memiliki akun dan login, lengkapi biodata Anda dan lanjutkan pendaftaran di instansi yang Ana bidik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)