Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun

Elsa Krismawati
Jumat 21 Juli 2023, 13:10 WIB
Polisi rencanakan pemanggilan pengurus Ponpes Al-Zaytun (Sumber : Instagram @divisihumaspolri)

Polisi rencanakan pemanggilan pengurus Ponpes Al-Zaytun (Sumber : Instagram @divisihumaspolri)

INFOSEMARANG.COM-- Kasus Al Zaytun memasuki babak baru usai ramai pro-kontra tentang sosok pendirinya, Panji Gumilang.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pada pekan depan.

Pemanggilan saksi-saksi ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Bina Ponpes Al Zaytun dan Awasi Materi Pendidikan, Proses Hukum Panji Gumilang Terus Berjalan

Dugaan yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.

Dikutip Infosemarang.com dari Tribrata, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memaparkan.

"Dalam minggu depan, kami akan mengundang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 21 Juli 2023.

Baca Juga: Heboh! Pemblokiran Ratusan Rekening Al Zaytun, Panji Gumilang: Kualat Nanti!

Beliau menambahkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli pidana.

Selama proses ini, telah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli tentang TPPU.

Pidana terkait dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga: Hendropriyono Angkat Bicara Soal Al Zaytun: Diresmikan Habibie kok Ribut Sekarang?

Namun, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Perlu dicatat bahwa dugaan TPPU ini berhubungan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan terkait dengan beberapa rekening yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga: Link Live Streaming Fajar/Rian vs Goh/Nur di Perempat Final Korea Open 2023, Main Sekarang

PPATK telah memberikan laporan mengenai temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Dalam rangka mengusut lebih lanjut tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Pihak berwenang akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami informasi yang relevan.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Korea Open 2023 Hari Ini: Wakil Indonesia Tersisa Fajar/Rian

Semua langkah ini diambil guna memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan tuntas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )