Momen KA Brantas Tabrak Truk Bikin Geger, Adakah Posisi Kursi yang Aman saat Naik Kereta Api?

Arendya Nariswari
Jumat 21 Juli 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi duduk di kereta api (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi duduk di kereta api (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG - Publik belakangan masih dihantui peristiwa KA Brantas yang beberapa waktu lalu menabrak truk kontainer di perlintasan kereta api Semarang, Jawa Tengah.

Lantas, usai video viral tersebut tidak sedikit warga masyarakat yang khawatir dan bertanya-tanya perihal keamanan saat naik kereta api.

Beberapa waktu lalu, seperti kita ketahui pada Selasa 18 Juli viral video tabrakan antara kereta api dengan truk tronton di Semarang.

Baca Juga: Ini Video Evakuasi Lokomotif Kereta Api Tabrak Truk di Semarang

Truk tronton yang mengalami macet di perlintasan kereta api tentu saja langsung tertabrak KA Brantas rute Pasar Senen Jakarta-Blitar.

Detik-detik saat kereta menabrak truk tronton cukup mmbuat publik terkejut sebab menimbulkan ledakan dengan api cukup besar.

Tidak ada korban jiwa di dalam peristiwa tersebut, namun sang masinis dan kru kereta yang mengalami luka bakar lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dikutip dari laman Insider, sebenarnya ada posisi kursi yang aman saat naik kereta api dan bisa dipilih guna meminimalisir guncangan ketika kendaraan melakukan pengereman mendadak.

Baca Juga: Publik Sempat Salahkan Sopir Truk Terobos Palang Kereta Api, Ternyata Ini Bukti CCTV yang Sebenarnya

Disebutkan bahwa penumpang kereta api bisa memilih gerbong bagian tengah dari rangkaian kereta api.

Penumpang yang duduk di kursi tersebut, diprediksi mampu menempatkan seseorang dari titik terdekat tabrakan.

Gerbong bagian depan dan belakang kereta juga disebutkan lebih berisiko ketika kereta api mengalami masalah hingga rodanya keluar dari jalur rel.

Usahakan pula, memilih kursi yang melawan arah laju jalannya kereta atau lebih mudahnya menghadap ke belakang.

Baca Juga: Beredar Video Kondisi Terkini Lintasan Kereta Api Pasca KA 112 Brantas Bertabrakan dengan Truk

Memang sekilas terdengar tidak nyaman dan cenderung pusing, namun ternyata saat kereta api melakukan pengereman mendadak hal ini akan sangat membantu.

Penumpang kereta api yang memilih bangku ini saat ada kondisi mengerem mendadak tidak akan terpental ke depan dan hanya akan terpojok di tempat duduk.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dihimpun dari berbagai sumber telah berhasil melakukan evakuasi dan jalur yang menjadi lokasi tabrakan KA Brantas dengan truk telah normal kembali dan bisa dilalui.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )