Beredar Video Kondisi Terkini Lintasan Kereta Api Pasca KA 112 Brantas Bertabrakan dengan Truk

Arendya Nariswari
Rabu 19 Juli 2023, 10:57 WIB
Kecelakaan KA Brantas tabrak truk trailer di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Selasa 18 Juli 2023 pukul 19.30 WIB. (Sumber : Twitter @sahabat_kereta)

Kecelakaan KA Brantas tabrak truk trailer di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Selasa 18 Juli 2023 pukul 19.30 WIB. (Sumber : Twitter @sahabat_kereta)

INFOSEMARANG.COM - Kejadian kecelakaan kereta KA Brantas jurusan Pasarsenen- Blitar tadi malam, (18/7/2023) membuat publik terkejut dan ikut khawatir usai videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang Barat, Semarang. Kondisi truk trailer yang mendadak mati mesin di tengah perlintasan, membuat tabrakan tak terhindarkan.

Sopir truk trailer, masinis beserta asisten masinis dan para penumpang kreta dikabarkan selamat dari tragedi kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Fakta Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Video Ini Ungkap Keberadaan Sopir Truk

Dari video yang beredar, kereta terlihat menabrak bagian tengah truk trailer kemudian muncul kobaran api cukup besar.

Terlihat kobaran api tersebut sempat menyelimuti gerbong kereta yang membuat orang-orang di sekitar tempat kejadian turut panik.

Kondisi terkini KA 112 Brantas usai kejadian bertabrakan dengan trukKondisi terkini KA 112 Brantas usai kejadian bertabrakan dengan truk

Pasca kejadian tragis tersebut, informasi terbarunya terakhir pada pukul 22.40 WIB waktu setempat, para petugas telah melakukan evakuasi bertahap.

Dikutip dari akun Twitter @sahabat_kereta, dilaporkan bahwa lokomotif KA Brantas yang terlibat kecelakaan dalam kondisi anjlok di atas jembatan.

Baca Juga: Ini Wajah Masinis Kereta Api yang Tabrak Truk di Semarang? Beredar di Media Sosial

Kendati demikian, lintasan di sebelah kereta yang mengalami kecelakaan tersebut sudah dibersihkan dan dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.

Kereta lain yang melintas di dekat kejadian nantinya juga akan dikawal mengingat gerbong KA 112 Brantas yang masih dalam proses evakuasi .

"Update pukul 22.40 imbas laka KA 112 Brantas dg truck. Loko KA Brantas anjlog diatas jembatan sedang dievakuasi. Untuk jalur kereta sisi sebelahnya sudah dapat dilalui kereta dengan kecepatan terbatas dan dikawal petugas," tulis akun Twitter @sahabat_kereta.

Sementara itu setelah kejadian, api yang melahap bagian depan KA Brantas sudah berhasil dipadamkan oleh petugas.

Baca Juga: Kondisi Penumpang KA Brantas vs Truk di Semarang Setelah Kecelakaan yang Menyebabkan Lokomotif Terbakar

Tidak ada penumpang yang terluka dalam kejadian tersebut. Masing-masing penumpang dari setiap gerbong sudah turun dari kereta sesaat setelah kejadian.

Rencananya, rangkaian gerbong KA Brantas tepatnya mulai dari gerbong eksekutif dua akan ditarik mundur dievakuasi ke stasiun terdekat tak jauh dari lokasi kejadian.

Kendati demikian, bagian depan gerbong masih berada di lokasi kejadian.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)