Publik Sempat Salahkan Sopir Truk Terobos Palang Kereta Api, Ternyata Ini Bukti CCTV yang Sebenarnya

Arendya Nariswari
Rabu 19 Juli 2023, 11:29 WIB
Bukti CCTV sopir truk tak terobos palang perlintaan kereta api (Sumber : Twitter/@xuhaoth8)

Bukti CCTV sopir truk tak terobos palang perlintaan kereta api (Sumber : Twitter/@xuhaoth8)

INFOSEMARANG. COM - Sejumlah fakta terkait kecelakaan kereta api tabrak truk di Jembaran Madukoro mulai terkuak.

Seperti kita ketahui, kejadian kecelakaan ini terjadi pada malam hari kemarin, Selasa (18/7/2023).

Tidak sedikit publik yang lantas mempertanyakan nasib sang sopir truk. Dari rekaman video viral yang beredar, terlihat truk berhenti di tengah lintasan sebelum akhirnya tertabrak oleh kereta api KA Brantas.

Baca Juga: Lokomotif KA Brantas yang Tabrak Truk Selesai Dievakuasi, 2 Jalur Kereta Bisa Digunakan Lagi

Awalnya, banyak warganet mengira saat menyaksikan video tersebut sang sopir truk memang sengaja menerobos palang kereta api sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Namun faktanya tidak demikian, usut punya usut saat melalui lintasan kereta api tersebut, tiba-tiba saja mesin truk yang dikendarai oleh sang sopir mendadak berhenti.

Sang sopir sudah mencoba kembali menyalakan mesin namun gagal dan posisi truk melintang di tengah perlintasan kereta api.

Palang kereta api lantas turun sebab KA Brantas akan melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Beredar Video Kondisi Terkini Lintasan Kereta Api Pasca KA 112 Brantas Bertabrakan dengan Truk

Sebab gagal menyalakan mesin, sang sopir dan kernet lantas menyelamatkan diri dan meninggalkan truk di tengah perlintasan hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.

Sebua rekaman CCTV yang diunggah @xuhaoth8 pada akhirnya berhasil meredam cibiran publik.

Awalnya warganet menduga sang sopir terburu-buru melakukan perjalanan hingga menerobos palang perlintasan kereta api.

Namun buktinya, truk sebenarnya berjalan normal hingga tiba-tiba mengalami macet di tengah perlintasan.

Baca Juga: Ini Wajah Masinis Kereta Api yang Tabrak Truk di Semarang? Beredar di Media Sosial

"Truknya macet gais bukan nerobos, sopirnya udah ngasih tanda ke masinis. penumpangnya juga udah diminta buat mundur ke gerbong belakang. ini ada cctvnya," tulis akun Twittwr @xuhaoth8.

Tidak sedikit warganet kemudian memberikan berbagai tanggapan dan komentar untuk meredakan amarah publik yang semula hendak menyalahkan sang sopir.

"Nggak usah saling menyalahkan dan beropini yang enggak-enggak, sopir truk juga nggak akan tahu kalau kejadiannya bakal begini. Palang pintu juga masih terbuka lebar, jadi tabayyun aja," ungkap salah seorang warganet.

"Alhamdulillah akhirnya ada fakta yang sebenarnya terjadi, dari tadi ngeliat trending isinya video doang," imbuh warganet lain.

Baca Juga: Kereta Api vs Truk, Korban yang Lompat Disoroti Ganjar Pranowo

"Buat yang bilang nerobos liat lagi video fullnya sebelum pada fitnah," timpal warganet lainnya usai melihat rekaman CCTV tabrakan kereta api KA Brantsa dengan truk tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)