Cara Buat Paspor Anak Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Andika Bahrudin
Jumat 21 Juli 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

INFOSEMARANG.COM -- Mungkin Anda bertanya, apakah ada cara buat paspor anak online tanpa harus datang ke kantor imigrasi setempat?

Sejauh ini, cara membuat paspor anak dan yang lainnya harus datang langsung ke kantor imigrasi karena perlunya pendataan untuk foto hingga sidik jari.

Berikut ini cara buat paspor baru untuk anak di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Wawancara Kerja, Bisa Langsung Kasih Kesan Positif ke Rekruter Nih..

Sebelumnya, Anda bisa membuatkan anak paspor elektronik atau biasa (nonelektronik)

Di beberapa kantor imigrasi, permohonan paspor biasa dan e-paspor hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mendatangi bagian informasi di kantor Imigrasi setempat.

Syarat Paspor Anak

1.KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

Baca Juga: Cara Cek Anda Sudah Terdaftar Jadi Pencoblos di DPT Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id

2. Kartu keluarga (KK)

3. Akta kelahiran atau surat baptis

4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

Baca Juga: Cara Mengatasi Keragu-raguan Saat Mengambil Keputusan, Begini Tipsnya untuk Menjadi Tegas!

5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Prosedur Pembuatan paspor untuk Anak

Cara daftar pembuatan paspor untuk anak hanya bisa Anda lakukan lewat aplikasi M-Paspor. Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Google Play.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini 2 Cara Membuat Blur Tampilan Whatsapp Web Biar Chat Nggak Bisa Diintip Orang Lain

Namun, apabila di lokasi Anda berada ternyata masih pelayanan manual, maka permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut.

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mengikuti beberapa mekanisme, antara lain:

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Adjudikasi

 

Biaya Buat Paspor Anak

Biaya pembuatan paspor anak dan dewasa tidak berbeda, yakni:

1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000

2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000

Baca Juga: Tato Wajah di Punggung Rendy Kjaernett Berubah Jadi Mirip Setan, Netizen: Sama Kayak Kelakuannya!

Jika Anda ingin menggunakan layanan percepatan paspor atau paspor selesai di hari yang sama, Anda dapat menambahkan uang senilai Rp 1.000.000 di luar biaya pembuatan paspor elektronik ataupun nonelektronik.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)