Cara Buat Paspor Anak Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Andika Bahrudin
Jumat 21 Juli 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

Ilustrasi. Cara buat paspor untuk anak secara online.

INFOSEMARANG.COM -- Mungkin Anda bertanya, apakah ada cara buat paspor anak online tanpa harus datang ke kantor imigrasi setempat?

Sejauh ini, cara membuat paspor anak dan yang lainnya harus datang langsung ke kantor imigrasi karena perlunya pendataan untuk foto hingga sidik jari.

Berikut ini cara buat paspor baru untuk anak di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Wawancara Kerja, Bisa Langsung Kasih Kesan Positif ke Rekruter Nih..

Sebelumnya, Anda bisa membuatkan anak paspor elektronik atau biasa (nonelektronik)

Di beberapa kantor imigrasi, permohonan paspor biasa dan e-paspor hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mendatangi bagian informasi di kantor Imigrasi setempat.

Syarat Paspor Anak

1.KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

Baca Juga: Cara Cek Anda Sudah Terdaftar Jadi Pencoblos di DPT Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id

2. Kartu keluarga (KK)

3. Akta kelahiran atau surat baptis

4. Akta perkawinan atau buku nikah orang tua

Baca Juga: Cara Mengatasi Keragu-raguan Saat Mengambil Keputusan, Begini Tipsnya untuk Menjadi Tegas!

5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang

6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Prosedur Pembuatan paspor untuk Anak

Cara daftar pembuatan paspor untuk anak hanya bisa Anda lakukan lewat aplikasi M-Paspor. Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Google Play.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini 2 Cara Membuat Blur Tampilan Whatsapp Web Biar Chat Nggak Bisa Diintip Orang Lain

Namun, apabila di lokasi Anda berada ternyata masih pelayanan manual, maka permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut.

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.

3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mengikuti beberapa mekanisme, antara lain:

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

2. Pembayaran biaya paspor

3. Pengambilan foto dan sidik jari

4. Wawancara

5. Verifikasi

6. Adjudikasi

 

Biaya Buat Paspor Anak

Biaya pembuatan paspor anak dan dewasa tidak berbeda, yakni:

1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000

2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000

Baca Juga: Tato Wajah di Punggung Rendy Kjaernett Berubah Jadi Mirip Setan, Netizen: Sama Kayak Kelakuannya!

Jika Anda ingin menggunakan layanan percepatan paspor atau paspor selesai di hari yang sama, Anda dapat menambahkan uang senilai Rp 1.000.000 di luar biaya pembuatan paspor elektronik ataupun nonelektronik.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)