Kuotanya Capai Satu Juta! Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS 2023 Berikut di Bawah Ini

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 13:06 WIB
Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023 yang sudah dinanti-nanti oleh banyak pihak kini kembali diumumkan lowongannya dibuka untuk publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di mana kuota formasi CPNS 2023 kali ini ada yang mencapai angkat fantastis.

Dihimpun dari sejumlah sumber, sesuai kebutuhan ASN nasional kuota yang tersedia disebut-sebut mencapai angka 1.030.751.

Baca Juga: Cocok untuk Persiapan Tes CPNS! Simak Rekomendasi Link Latihan TPA Online Berikut Ini

Lalu apa saja rincian kuota CPNS 2023 kali ini?

Berikut rincian lengkap jumlahnya berdasarkan kebutuhan dari pusat:

  1. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205
  2. PPPK tenaga kesehatan 12.719
  3. PPPK tenaga guru 12.000
  4. PPPK dosen 6.742
  5. Tenaga teknis lainnya 18.595
  6. Dosen 15.858

Baca Juga: Kalau Lupa Bisa Gawat! Ini Daftar Dokumen dan Persyaratan yang Wajib Disertakan Peserta Seleksi CPNS 2023

Kebutuhan di daerah:

  1. PPPK tenaga teknis lainnya 35.000
  2. PPPK tenaga kesehatan 327.542
  3. PPPK guru 580.202
  4. PNS lulusan kedinasan 6.259

Dari susunan yang tertera di atas dapat dilihat terdapat formula 20 persen fresh graduate atau lulusan baru dan 80 persen sisanya yakni PPPK.

Baca Juga: Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Kendati demikian, Menpan-RB Azwar Anas menyebutkan jika perkiraan jumlah kuota tersebut belum mencapai final atau akhir dari kesepakatan.

Sebab, beberapa Kementerian atau Lembaga ada yang belum mengajukan usulan formasi mengenai CPNS 2023 tersebut.

Meskipun sudah diumumkan akan dibuka di bulan September 2023 mendatang, belum disebutkan secara detil mengenai tanggal pelaksanaanya secara resmi.

Hal ini nantinya akan menyusul diumumkan setelah final penentuan jumlah formasi-formasi susulan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Sebelum mendaftar, simak berikut di bawah ini terlebih dahulu terkait persyaratan rekrutmen CPNS 2023 yuk!

  1. Pelamar sehat secara jasmani dan rohani
  2. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  3. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  4. Peserta tidak terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, PNS atau CPNS
  5. Peserta bukan pengurus atau bahkan anggota partai politik
  6. Pelamar belum pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai pegawai swasta, TNI/Polri, hingga PNS
  7. Pelamar tidak memiliki catatan kriminal
  8. Peserta berusia minimal 18 tahun maksimal 25 tahun
  9. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Apakah TOEFL Diperlukan Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat Saat Daftar CPNS 2023? Begini Ketentuannya

Dokumen yang biasanya diminta untuk pendaftaran CPNS 2023 yakni

1. Daftar riwayat hidup atau CV
2. Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia
3. Pas foto berwarna dengan latar merah
4. Scan akta kelahiran
5. Scan surat keterangan
6. Skan transkrip nilai
7. Scan ijazah terakhir
8. Scan data diri elektronik atau KTP

Itu dia tadi informasi rincian formasi kuota CPNS 2023 lengkap beserta syarat dan dokumen yang harus disiapkan. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)