Kuotanya Capai Satu Juta! Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS 2023 Berikut di Bawah Ini

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 13:06 WIB
Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023 yang sudah dinanti-nanti oleh banyak pihak kini kembali diumumkan lowongannya dibuka untuk publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di mana kuota formasi CPNS 2023 kali ini ada yang mencapai angkat fantastis.

Dihimpun dari sejumlah sumber, sesuai kebutuhan ASN nasional kuota yang tersedia disebut-sebut mencapai angka 1.030.751.

Baca Juga: Cocok untuk Persiapan Tes CPNS! Simak Rekomendasi Link Latihan TPA Online Berikut Ini

Lalu apa saja rincian kuota CPNS 2023 kali ini?

Berikut rincian lengkap jumlahnya berdasarkan kebutuhan dari pusat:

  1. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205
  2. PPPK tenaga kesehatan 12.719
  3. PPPK tenaga guru 12.000
  4. PPPK dosen 6.742
  5. Tenaga teknis lainnya 18.595
  6. Dosen 15.858

Baca Juga: Kalau Lupa Bisa Gawat! Ini Daftar Dokumen dan Persyaratan yang Wajib Disertakan Peserta Seleksi CPNS 2023

Kebutuhan di daerah:

  1. PPPK tenaga teknis lainnya 35.000
  2. PPPK tenaga kesehatan 327.542
  3. PPPK guru 580.202
  4. PNS lulusan kedinasan 6.259

Dari susunan yang tertera di atas dapat dilihat terdapat formula 20 persen fresh graduate atau lulusan baru dan 80 persen sisanya yakni PPPK.

Baca Juga: Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Kendati demikian, Menpan-RB Azwar Anas menyebutkan jika perkiraan jumlah kuota tersebut belum mencapai final atau akhir dari kesepakatan.

Sebab, beberapa Kementerian atau Lembaga ada yang belum mengajukan usulan formasi mengenai CPNS 2023 tersebut.

Meskipun sudah diumumkan akan dibuka di bulan September 2023 mendatang, belum disebutkan secara detil mengenai tanggal pelaksanaanya secara resmi.

Hal ini nantinya akan menyusul diumumkan setelah final penentuan jumlah formasi-formasi susulan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Sebelum mendaftar, simak berikut di bawah ini terlebih dahulu terkait persyaratan rekrutmen CPNS 2023 yuk!

  1. Pelamar sehat secara jasmani dan rohani
  2. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  3. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  4. Peserta tidak terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, PNS atau CPNS
  5. Peserta bukan pengurus atau bahkan anggota partai politik
  6. Pelamar belum pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai pegawai swasta, TNI/Polri, hingga PNS
  7. Pelamar tidak memiliki catatan kriminal
  8. Peserta berusia minimal 18 tahun maksimal 25 tahun
  9. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Apakah TOEFL Diperlukan Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat Saat Daftar CPNS 2023? Begini Ketentuannya

Dokumen yang biasanya diminta untuk pendaftaran CPNS 2023 yakni

1. Daftar riwayat hidup atau CV
2. Surat pernyataan siap ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia
3. Pas foto berwarna dengan latar merah
4. Scan akta kelahiran
5. Scan surat keterangan
6. Skan transkrip nilai
7. Scan ijazah terakhir
8. Scan data diri elektronik atau KTP

Itu dia tadi informasi rincian formasi kuota CPNS 2023 lengkap beserta syarat dan dokumen yang harus disiapkan. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)