Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Andika Bahrudin
Jumat 14 Juli 2023, 17:25 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

INFOSEMARANG.COM -- Beredar unggahan di Facebook dengan narasi adanya wanita yang mengaku menjadi budak nafsu Panji Gumilang.

Untuk jadi budak seks, wanita itu dibayar Rp 100 juta untuk satu malam oleh Panji Gumilang.

Unggahan tersebut berupa salah satu potongan video yang diunggah akun Facebook Allyn Zolla pada 11 Juli 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Panji Gumilang Ditindak, Al Zaytun tak Dibubarkan

Dalam video yang diunggahnya, terdapat seorang wanita yang mengenakan rompi merah. Di depannya, ada tumpukan uang di atas meja.

Adapun wanita dengan rompi merah, mengenakan kaca mata, dan masker tersebut dikelilingi oleh 6 orang berseragam.

Empat orang yang mengelilinginya mengenakan seragam berwarna cokelat semu hijau, sementara dua lainnya mengenakan seragam biru.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Adaptasi Webtoon Usung Genre Action, Thriller, Hingga Fantasy

Adapun judul video tersebut, yakni "GEGER PAGI INI WANITA INI NGAKU DIP4KSA JADI BVD4K S3K$ PANJI G, DIB4Y4R 100 JT SEMALAM"

Namun, setelah ditelusuri, uanggahan tersebut ternyata masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Foto dalam video tersebut adalah foto terpidana Pinangki Sirna Malasari yang menjalani eksekusi pidana 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangeran, Banten, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Sepeda Motor Dua Tak yang Kembali Naik Daun, Performa Mesin Gahar Siap Beradu Kecapatan di Jalanan

Dalam foto aslinya, tidak ada tumpukan uang di atas meja.

Foto asli tersebut pernah dimuat di situs kalteng.antaranews.com, pada 2 Agustus 2021.

Dalam keterangan foto yang asli, tertulis: "Terpidana Pinangki Sirna Malasari menjalani eksekusi pidana empat tahun di Lembaga Pemasyarakatakan Kelas II A Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). ANTARA/HO-Kejari Jakarta Pusat/pri.”

Tangkapan layar unggahan Facebook dengan narasi Panji Gumilang membayar wanita untuk jadi budak nafsu dengan bayaran Rp 100 juta per malam.Tangkapan layar unggahan Facebook dengan narasi Panji Gumilang membayar wanita untuk jadi budak nafsu dengan bayaran Rp 100 juta per malam.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Profil Panji Gumilang

Siapa Panji Gumilang? Belakangan ini, sosoknya menjadi sorotan. Dia adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dirinya kini dilaporkan kepada Bareskrim Polri karena dugaan penistaan agama. Tercatat, ada 2 laporan terhadapnya.

Laporan pertama dilakukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Membangun Hubungan Romantis yang Langgeng dan Bahagia

Sementara itu, laporan kedua terkait Panji Gumilang disampaikan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Panji Gumilang lahir di Gresik, 30 Juli 1946. Dia dikenal sebagai almuni Pondok Modern Darussalam Gontor pada 1966. Namun, pihak Gontor menyebutkan bahwa Panji Gumilang memang pernah belajar di sana, namun tidak sampai lulus.

Panji disebut pernah menempuh studi di Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang sekarang dikenal sebagai UIN Syarif Hidayatullah.

Saat berkuliah, dia mengambil jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab.

Baca Juga: Panji Gumilang Yakin Wanita Bisa Jadi Imam dan Khatib: Itu kan Hak Asasi Manusia

Di tahun 2004, Panji Gumilang dianugerahi Doktor Honoris Causa dalam bidang Management, Education, and Human Resources oleh International Management Centres Association atau IMCA.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )