Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Andika Bahrudin
Jumat 14 Juli 2023, 17:25 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

INFOSEMARANG.COM -- Beredar unggahan di Facebook dengan narasi adanya wanita yang mengaku menjadi budak nafsu Panji Gumilang.

Untuk jadi budak seks, wanita itu dibayar Rp 100 juta untuk satu malam oleh Panji Gumilang.

Unggahan tersebut berupa salah satu potongan video yang diunggah akun Facebook Allyn Zolla pada 11 Juli 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Panji Gumilang Ditindak, Al Zaytun tak Dibubarkan

Dalam video yang diunggahnya, terdapat seorang wanita yang mengenakan rompi merah. Di depannya, ada tumpukan uang di atas meja.

Adapun wanita dengan rompi merah, mengenakan kaca mata, dan masker tersebut dikelilingi oleh 6 orang berseragam.

Empat orang yang mengelilinginya mengenakan seragam berwarna cokelat semu hijau, sementara dua lainnya mengenakan seragam biru.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Adaptasi Webtoon Usung Genre Action, Thriller, Hingga Fantasy

Adapun judul video tersebut, yakni "GEGER PAGI INI WANITA INI NGAKU DIP4KSA JADI BVD4K S3K$ PANJI G, DIB4Y4R 100 JT SEMALAM"

Namun, setelah ditelusuri, uanggahan tersebut ternyata masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Foto dalam video tersebut adalah foto terpidana Pinangki Sirna Malasari yang menjalani eksekusi pidana 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangeran, Banten, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Sepeda Motor Dua Tak yang Kembali Naik Daun, Performa Mesin Gahar Siap Beradu Kecapatan di Jalanan

Dalam foto aslinya, tidak ada tumpukan uang di atas meja.

Foto asli tersebut pernah dimuat di situs kalteng.antaranews.com, pada 2 Agustus 2021.

Dalam keterangan foto yang asli, tertulis: "Terpidana Pinangki Sirna Malasari menjalani eksekusi pidana empat tahun di Lembaga Pemasyarakatakan Kelas II A Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). ANTARA/HO-Kejari Jakarta Pusat/pri.”

Tangkapan layar unggahan Facebook dengan narasi Panji Gumilang membayar wanita untuk jadi budak nafsu dengan bayaran Rp 100 juta per malam.Tangkapan layar unggahan Facebook dengan narasi Panji Gumilang membayar wanita untuk jadi budak nafsu dengan bayaran Rp 100 juta per malam.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Profil Panji Gumilang

Siapa Panji Gumilang? Belakangan ini, sosoknya menjadi sorotan. Dia adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dirinya kini dilaporkan kepada Bareskrim Polri karena dugaan penistaan agama. Tercatat, ada 2 laporan terhadapnya.

Laporan pertama dilakukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Membangun Hubungan Romantis yang Langgeng dan Bahagia

Sementara itu, laporan kedua terkait Panji Gumilang disampaikan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Panji Gumilang lahir di Gresik, 30 Juli 1946. Dia dikenal sebagai almuni Pondok Modern Darussalam Gontor pada 1966. Namun, pihak Gontor menyebutkan bahwa Panji Gumilang memang pernah belajar di sana, namun tidak sampai lulus.

Panji disebut pernah menempuh studi di Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang sekarang dikenal sebagai UIN Syarif Hidayatullah.

Saat berkuliah, dia mengambil jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab.

Baca Juga: Panji Gumilang Yakin Wanita Bisa Jadi Imam dan Khatib: Itu kan Hak Asasi Manusia

Di tahun 2004, Panji Gumilang dianugerahi Doktor Honoris Causa dalam bidang Management, Education, and Human Resources oleh International Management Centres Association atau IMCA.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )