Mahfud MD Pastikan Panji Gumilang Ditindak, Al Zaytun tak Dibubarkan

Elsa Krismawati
Rabu 12 Juli 2023, 14:00 WIB
Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (Sumber : Instagram @mohmahfudmd)

Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (Sumber : Instagram @mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM-- Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mulai menemui titik terang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Namun, ia juga memastikan bakal menuntaskan dugaan tindak pidana Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan Bela Al Zaytun: Ponakan Saya Sekolah di Al Zaytun!

Hal itu menurutnya karena sudah beberapa kali Panji Gumilang menjadi masalah yang berlarut-larut.

Terutama ketika hendak memasuki tahun-tahun politik dan peristiwa nasional besar.

Dikutip Infosemarang.com dari antara, Mahfud MD menyebutkan.

Baca Juga: 289 Rekening Milik Panji Gumilang dan Al Zaytun Diblokir PPATK Karena Dugaan Pencucian Uang!

"Ini kita kerjakan betul tindak pidana. Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 12 Juli 2023.

"Karena tahun 2022 udah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan, dengan catatan," lanjutnya.

Mahfud MD menegasan bahwa Al Zaytun sebagai institusi pendidikan tidak akan dibubarkan.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Beri Perlindungan Kepada Al Zaytun, Imam Supriyanto: Beri Akses Panji Gumilang Kalau Ada Gangguan

"Al Zaytun sebagai ponpes (pondok pesantren) itu tidak akan dibubarkan," tuturnya.

Namun lebih lanjut, ia menyebut pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang tetap diproses hukum.

"Tapi Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Ponpes Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan," sambungnya.

Hal itu menurutnya karena sudah beberapa kali menjadi permasalahan setiap menjelang tahun politik.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut BNPT akan Tangani Kasus Al Zaytun: Dulu Yayasannya NII

"Kerena agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkasnya.

Panji Gumilang diketahui menjalani proses di Bareskrim Mabes Polri.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )