Nikah Secara Kristen Bisa Bercerai dan Menikah Lagi? Cek Fakta dan Hukumnya DI SINI

Jeanne Pita W
Selasa 11 Juli 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi | Nikah Secara Kristen Bisa Cerai dan Menikah Lagi? Cek Fakta dan Hukumnya (Sumber : Freepik/prostooleh)

Ilustrasi | Nikah Secara Kristen Bisa Cerai dan Menikah Lagi? Cek Fakta dan Hukumnya (Sumber : Freepik/prostooleh)

INFOSEMARANG.COM -- Sebuah pernikahan merupakan hal yang sakral.

Dalam agama Kristen sendiri disebutkan bahwa Tuhan menginginkan manusia berpasangan (Kejadian 2:24) dalam Alkitab.

Namun faktanya, tidak sedikit pasangan yang menikah secara Kristen akhirnya bercerai.

Baca Juga: Laju Penurunan Muka Tanah Kota Semarang 10 Cm Setiap Tahun, Penggunaan Air Tanah Berlebihan dan Faktor Alam Jadi Penyebab

Bahkan setelah bercerai, mereka memutuskan untuk menikah lagi dengan orang berbeda setelahnya.

Lalu, bagaimana hukum perceraian dalam agama Kristen?

Dalam Matius 19:3-6 pada Alkitab tertulis bahwa,"Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: ”Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” Jawab Yesus: ”Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, Miliki Terowongan Terpanjang

Pendeta Gilbert Lumoindong pun juga menjelaskan bahwa perceraian bukan hal yang dibenarkan menurut agama Kristen.

"Ajaran-ajaran yang berkata 'bercerai boleh' kecuali karena zina, itu adalah ajaran sampah", ungkapnya dalam sebuah video yang diunggahnya di YouTube.

Di sisi lain, memang ada hukum yang mengatur perceraian dalam hukum Taurat.

Namun, kehendak Allah sejak mulanya tidak pernah menginginkan dan mengizinkan adanya perceraian.

Baca Juga: Yamaha Grand Filano Hybrid Connected: Spesifikasi, Fitur, dan Harga, Kenali Teknologi Hybrid yang Menambah Tenaga Mesin

Pada umumnya, jika seseorang yang menikah secara Kristen kemudian bercerai, maka perceraian hanya dapat dilakukan secara sipil.

Sedangkan secara gereja, status pernikahan atau perkawinannya bersifat tetap.

Hal tersebut pun tertuang dalam Alitab dalam 1 Korintus 7: 39, di mana dijelaskan bahwa "Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya. Istri terikat selama suaminya masih hidup." ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)