Tunjangan Kinerja PNS Dirombak, Akankah Ada Kenaikan?Begini Penjelasan MenPAN-RB

Elsa Krismawati
Rabu 05 Juli 2023, 09:21 WIB
Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

Azwar Anas Menteri PAN-RB (Sumber : Sekretariat Kepresidenan)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah dikabarkan merombak tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas.

Azwar Anas menyebut perombakan tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Apakah TOEFL Diperlukan Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat Saat Daftar CPNS 2023? Begini Ketentuannya

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengingatkan, bahwa tukin bukanlah pendorong kinerja.

Mengacu pada peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011, tentang pedoman perhitungan tunjangan.

Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Rupanya perombakan tukin PNS di tahun 2024 didasarkan pada hasil pengamatan Menpan RB, yang menilai kinerja PNS tak ada kemajuan.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya bergitu-begitu saja," tutur Azwar Anas, seperti dikutip Infosemarang.com dari KompasTV, pada 5 Juli 2023.

Sehingga, penyeragaman pendapatan berupa tukin, dinilai tidak mendorong peningkatan kinerja PNS, karena tidak ada diverensiasi(perbedaan) dari besaran tukin.

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut Jokowi Sudah Setujui Rencana Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Tanggal ini Ternyata

Untuk itu, MenPAN RB dan Kemenkeu bekerja sama dalam merumuskan tukin terbaru.

Diketahui, bagi PNS yang memiliki kinerja baik akan mendapat tukin lebih bagus, pun sebaliknya.

"Oleh karena itu kami usulkan ada gaji yang agak dinaikkan ini sedang dibahas bersama menkeu, sehingga ke depan kalau kinerja tang tidak bagus mendapat tunjangan yang bagus," sambungnya lagi.

Baca Juga: Full Senyum! Gaji PNS Akan Kembali Naik di Tahun 2023, Kapan diumumkan dan Berapa Jumlahnya? Catat Tanggal dan Besarannya

Terpisah, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS dan besaran tunjangan kinerja akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Pengumuman tersebut akan dilaksanakan sehubungan penetapan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Adapun besaran kenaikan tukin, belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB dan Kemenkeu.

Baca Juga: Catatan Penting Menteri PUPR soal Stadion JIS, Rumput Tak Sesuai hingga Akses yang Tak Aman untuk Penonton

Sehingga, perlu menunggu pengumuman resminya terlebih dahulu.***

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)