Ditjen Pas Ngeles soal Mario Dandy Telepon dari Lapas, Pengacara David Ozora: Jam 23.30 Itu Jam Kerja?

Noorchasanah Anastasia
Senin 03 Juli 2023, 17:21 WIB
Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Pengacara dan ayah David Ozora tanggapi pernyataan Ditjen Pas soal Mario Dandy yang menelepon saksi pada jam kerja.

INFOSEMARANG.COM - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, menanggapi pernyataan Ditjen Pas Kemenkumham terkait Mario Dandy Satrio yang menelpon seorang saksi dari dalam tahanan.

Ditjen Pas menyebut jika Mario menelepon dalam waktu jam kerja yang diberikan lapas.

Yakni pada Senin-Jumat pada jam kerja dan layanan ini bisa digunakan secara gratis untuk semua penghuni lapas.

Namun Mellisa menyebut jika Mario Dandy melakukan telepon pada tengah malam bukan jam kerja seperti yang dijelaskan Ditjen Pas.

Baca Juga: Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Dalam Sel Tahanan, Ayah David Ozora: Bocah Ini Dilepas Saja, Saya Urus Sisanya

Mellisa juga menegaskan jika nomor telepon yang dipakai Mario bukan nomor telepon lapas melainkan nomor ponsel pribadi.

"Telp yang dipakai Mario Dandy ini no hp pribadi, kita sudah dapat contact nya dan begitu di cek sdh disave oleh beberapa orang, bahkan ada chat2 nya, masih mau ngeles Ditjen Pas??!!!
@mohmahfudmd @ditjenpas," tulis Mellisa melalui cuitan di Twitternya, Minggu 2 Juli 2023.

Pada cuitan selanjutnya, Mellisa menyebut jika Mario Dandy menelepon sekitar pukul 23.36 WIB.

"Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 Malam, apa itu masih di jam kerja??!!!" tulis Mellisa.

Baca Juga: Mario Dandy Diminta Bayar Restitusi Rp 100 M, Pengacara David Ozora Bantah Incar Harta Rafael Alun

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, pun juga ikut menanggapi soal pernyataan Ditjen Pas ini.

Melalui cuitan di Twitternya, Senin 3 Juli 2023, Jonathan menyebut hal ini sebagai komedi.

"Puncak komedi sistem hukum indonesia. Jangan pernah salahkan jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai hukum negeri ini. Cc @mohmahfudmd," tulis Jonathan.

Sebelumnya, Jonathan Latumahina juga memberikan sindiran untuk JPU.

Ia terang-terangan akan mengurus Mario Dandy jika pelaku kekerasan pada putranya itu benar-benar dibebaskan dari jeratan hukum.

"Bocah ini dilepas saja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya," tulis Jonathan melalui akun Twitternya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )