Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Dalam Sel Tahanan, Ayah David Ozora: Bocah Ini Dilepas Saja, Saya Urus Sisanya

Noorchasanah Anastasia
Selasa 27 Juni 2023, 12:22 WIB
Jonathan Latumahina di sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube MetroTV)

Jonathan Latumahina di sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube MetroTV)

Mario Dandy diduga menelepon secara bebas saksi persidangan dari dalam sel tahanannya, pengacara dan ayah David Ozora pun meminta transparansi.

INFOSEMARANG.COM - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, mempertanyakan kepada jaksa penuntut umum terkait kabar terbaru yang dilakukan pelaku kekerasan, Mario Dandy Satrio.

Melalui cuitannya di Twitter, Selasa 27 Juni 2023, Mellisa menanyakan soal informasi yang beredar soal dugaan Mario menghubungi pihak saksi.

Tidak diketahui asal atau sumber informasi tersebut didapat darimana, namun Mellisa menuntut transparansi dari pihak berwajib yang turut menangani kasus Mario Dandy ini.

Baca Juga: Mario Dandy Diminta Bayar Restitusi Rp 100 M, Pengacara David Ozora Bantah Incar Harta Rafael Alun

Disebutkan oleh Mellisa, Mario menelepon saksi persidangan dari balik sel tahanan.

Begini cuitannya di Twitter:

Kepada Jaksa Penuntut Umum

Apa benar si Mario Dandy telp2 dari dalam tahanan??

Infonya yg ditelp orang yg akan memberikan kesaksian di persidangan.

#kawaldavid #keadilanuntukdavid

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

Mellisa pun berharap keadilan tetap ditegakkan oleh para penegak keadilan untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dialami David Ozora ini.

Sementara itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan sindiran untuk JPU.

Ia terang-terangan akan mengurus Mario Dandy jika pelaku kekerasan pada putranya itu benar-benar dibebaskan dari jeratan hukum.

"Bocah ini dilepas saja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya," tulis Jonathan melalui akun Twitternya.

Mario Dandy diminta bayar restitusi

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, membantah jika kliennya dituding mengincar harta milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Melalui cuitan di Twitternya, Jumat 16 Juni 2023, Mellisa menjelaskan secara rinci soal pengajuan restitusi melalui LPSK.

Berikut penjelasan lengkap soal hal tersebut yang dituliskan oleh Mellisa melalui laman Twitternya:

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

- Restitusi adalah hak anak korban yang diatur dalam UU LPSK No 31 tahun 2014 dan juga Perma No 1 tahun 2022.

- Jika ingin mengincar harta tentu kami tidak akan berjuang dijalur hukum dan menerima yg katanya bantuan atau tawaran damai mereka sejak awal.

- Terkait nominal dr awal kami serahkan kpd LPSK sbg institusi yg memiliki kewenangan, selain mmg ini adalah hak kami berharap ini menjadi efek jera bagi setiap orang, bhw selain tanggungjwb pidana ada jg tanggungjwb mengembalikan kondisi korban spt sediakala.

- Jika restitusi tidak dipenuhi tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memberikan vonis berat kepada terdakwa.

- Di dalam Perma no 1 tahun 2022 diatur tantang pihak ke3 yg bs menggantikan pelaku dalam memenuhi restitusi, bisa siapa saja..kita serahkan kpd LPSK dan Hakim nanti.

- Nominal brapapun sejatinya tidak akan menggantikan seluruh penderitaan korban, jika ditanya hati ayah david, sejak awal dia lbh mau mata balas mata aja, tp kita tegak lurus dgn hukum, kita lihat komitmen negara dalam hal ini hakim dalam memberikan keadilan kpd anak korban.

- Pengajuan restitusi adalah bentuk kami taat hukum, tidak mau bermain dibawah tangan, terbuka dan apa adanya, dgn ini kita jg akan lihat apa isi kepala dr pelaku, kuasa hukum jg keluarganya. Bahwa kata maaf n penyesalan itu sejak awal tdk ada, dan hanya bualan serta drama semata.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )