Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Bakal Ada Sanksi Administrasi dan Pidana jika Terbukti Sesat

Noorchasanah Anastasia
Rabu 28 Juni 2023, 18:26 WIB
Mahfud MD dalam acara Najwa Shihab (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Mahfud MD dalam acara Najwa Shihab (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Menko Polhukam Mahfud MD akan beri sanksi administrasi dan pidana jika Ponpes Al Zaytun terbukti menyebarkan ajaran menyimpang.

INFOSEMARANG.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi terkait isu ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pihaknya yang sedang melakukan investigasi, Mahfud MD menyebut akan ada sanksi administrasi dan pidana untuk ponpes jika terbukti menggunakan ajaran menyimpang.

Nantinya santri di ponpes tetap diperbolehkan untuk belajar.

Dengan syarat, Ponpes Al Zaytun akan menerima penataan dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan jika memang terbukti melanggar.

Baca Juga: Viral Video Panji Gumilang Labrak Aparat Berpakaian Preman saat Massa Indramayu Demo di Ponpes Al-Zaytun

Sementara itu sanksi pidana akan diberlakukan jika semua laporan investigasi sudah terkumpul untuk diproses lebih lanjut.

Mahfud menjelaskan jika akan ada pasal-pasal yang menjerat kasus Ponpes Al Zaytun ini jika benar menyimpang.

"Pidana akan diproses nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud di hadapan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan dari warga karena diduga memiliki ajaran menyimpang.

Ponpes milik Panji Gumilang ini menuai sejumlah kontroversi terkait ajaran yang ditanamkan kepada santrinya.

Termasuk dicampurnya makmum perempuan dengan makmum laki-laki saat salat berjamaah.

Ajaran yang diduga menyimpang dari kaidah agama Islam ini lantas menuai protes dari warga.

Sempat terjadi aksi unjuk rasa warga di depan Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Baca Juga: MUI dan NU Sepakat Tegaskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Sesat!

Sebelumnya juga sempat viral video Panji Gumilang yang ngamuk didatangi 3 orang mengaku polisi yang melakukan pantauan di Ponpesnya.

Ketiga pria diduga polisi itu datang dari Bandung ke Indramayu namun tak menunjukkan surat tugasnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )