Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Bakal Ada Sanksi Administrasi dan Pidana jika Terbukti Sesat

Noorchasanah Anastasia
Rabu 28 Juni 2023, 18:26 WIB
Mahfud MD dalam acara Najwa Shihab (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Mahfud MD dalam acara Najwa Shihab (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Menko Polhukam Mahfud MD akan beri sanksi administrasi dan pidana jika Ponpes Al Zaytun terbukti menyebarkan ajaran menyimpang.

INFOSEMARANG.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi terkait isu ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pihaknya yang sedang melakukan investigasi, Mahfud MD menyebut akan ada sanksi administrasi dan pidana untuk ponpes jika terbukti menggunakan ajaran menyimpang.

Nantinya santri di ponpes tetap diperbolehkan untuk belajar.

Dengan syarat, Ponpes Al Zaytun akan menerima penataan dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan jika memang terbukti melanggar.

Baca Juga: Viral Video Panji Gumilang Labrak Aparat Berpakaian Preman saat Massa Indramayu Demo di Ponpes Al-Zaytun

Sementara itu sanksi pidana akan diberlakukan jika semua laporan investigasi sudah terkumpul untuk diproses lebih lanjut.

Mahfud menjelaskan jika akan ada pasal-pasal yang menjerat kasus Ponpes Al Zaytun ini jika benar menyimpang.

"Pidana akan diproses nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud di hadapan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan dari warga karena diduga memiliki ajaran menyimpang.

Ponpes milik Panji Gumilang ini menuai sejumlah kontroversi terkait ajaran yang ditanamkan kepada santrinya.

Termasuk dicampurnya makmum perempuan dengan makmum laki-laki saat salat berjamaah.

Ajaran yang diduga menyimpang dari kaidah agama Islam ini lantas menuai protes dari warga.

Sempat terjadi aksi unjuk rasa warga di depan Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Baca Juga: MUI dan NU Sepakat Tegaskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Sesat!

Sebelumnya juga sempat viral video Panji Gumilang yang ngamuk didatangi 3 orang mengaku polisi yang melakukan pantauan di Ponpesnya.

Ketiga pria diduga polisi itu datang dari Bandung ke Indramayu namun tak menunjukkan surat tugasnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )