MUI dan NU Sepakat Tegaskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Sesat!

Elsa Krismawati
Kamis 22 Juni 2023, 15:52 WIB
MUI dan NU sepakati bahwa ponpes Al-Zaytun sesat (Sumber : MetroTV)

MUI dan NU sepakati bahwa ponpes Al-Zaytun sesat (Sumber : MetroTV)

INFOSEMARANG.COM- Organisasi islam besar di Indonesia menyepakati bahwa ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sesat dan menyimpang dari islam.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menegaskan perihal ajaran di Ponpes Al Zaytun tidak sesuai dengan ajaran dalam islam.

PWNU Jawa Barat pun menyeru kepada pemerintah untuk segera turun dan ikut andil dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Mantap! PSSI Resmi Kirim Surat ke FIFA Minta Datangkan Pierluigi Collina untuk Memotivasi Wasit Indonesia

Dikutip Infosemarang.com dari MetroTV pada Kamis 22 Juni 2023, PWNU Jabar meminta masalah akidah di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu segera diproses.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi dalam keterangannya.

"Kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ponpes Al-Zaytun," ucap Juhadi seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juni 2023.

Baca Juga: Fakta Tasyi Athasyia Terbaru, Lebih Dahulukan Beli Tas Mewah Ketimbang Bayar Gaji Karyawan, Netizen:Pantes...

Ia juga meminta agar tokoh Ponpes yang menjadi penanggung jawab juga diproses.

Dalam hal ini adalah Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al Zaytun.

"Tokoh segala penyimpangan yang telah terbukti, agar segera diproses," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Dijual Mulai Hari Ini

Tidak hanya dari NU yang menyatakan keberatan, MUI Kabupaten Indramayu juga tegas menyatakan kalau ajaran di Ponpes Al Zaytun telah masuk kategori menyimpang.

MUI Indramayu pun menghimbau warga agar tidak ikut pendidikan di ponpes Al Zaytun karena telah sesat.

Ketua MUI Indramayu KH Muhammad Syatori menyatakan kalau Ponpes Al Zaytun sudah menyimpang dari segi Aqidah.

Baca Juga: Mana yang Utama untuk Kurban Idul Adha, Hewan yang Gemuk Banyak Dagingnya atau yang Harganya Mahal? Ini Jawabannya

Ia menyatakan dan menghimbau untuk menjauhi pendidikan disana.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di Al Zaytun sebab ketidaksamaan akidah,"

KH Muhammad Syatori juga menegaskan kalau sudah tidak ada lagi kesamaan aqidah.

"Tidak ada kesamaan cara pandang dalam beribadah, syariat-syariat yang dilakukan mereka dengan alasan agar jangan sampai terjadi kontradiksi dengan masyarakat," lanjutnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )