Mario Dandy Diminta Bayar Restitusi Rp 100 M, Pengacara David Ozora Bantah Incar Harta Rafael Alun

Noorchasanah Anastasia
Jumat 16 Juni 2023, 20:29 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Pihak David Ozora membantah biaya restitusi senilai Rp 100 miliar sengaja untuk mengincar harta milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun.

INFOSEMARANG.COM - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, membantah jika kliennya dituding mengincar harta milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Melalui cuitan di Twitternya, Jumat 16 Juni 2023, Mellisa menjelaskan secara rinci soal pengajuan restitusi melalui LPSK.

Berikut penjelasan lengkap soal hal tersebut yang dituliskan oleh Mellisa melalui laman Twitternya:

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

- Restitusi adalah hak anak korban yang diatur dalam UU LPSK No 31 tahun 2014 dan juga Perma No 1 tahun 2022.

- Jika ingin mengincar harta tentu kami tidak akan berjuang dijalur hukum dan menerima yg katanya bantuan atau tawaran damai mereka sejak awal.

- Terkait nominal dr awal kami serahkan kpd LPSK sbg institusi yg memiliki kewenangan, selain mmg ini adalah hak kami berharap ini menjadi efek jera bagi setiap orang, bhw selain tanggungjwb pidana ada jg tanggungjwb mengembalikan kondisi korban spt sediakala.

- Jika restitusi tidak dipenuhi tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memberikan vonis berat kepada terdakwa.

- Di dalam Perma no 1 tahun 2022 diatur tantang pihak ke3 yg bs menggantikan pelaku dalam memenuhi restitusi, bisa siapa saja..kita serahkan kpd LPSK dan Hakim nanti.

- Nominal brapapun sejatinya tidak akan menggantikan seluruh penderitaan korban, jika ditanya hati ayah david, sejak awal dia lbh mau mata balas mata aja, tp kita tegak lurus dgn hukum, kita lihat komitmen negara dalam hal ini hakim dalam memberikan keadilan kpd anak korban.

- Pengajuan restitusi adalah bentuk kami taat hukum, tidak mau bermain dibawah tangan, terbuka dan apa adanya, dgn ini kita jg akan lihat apa isi kepala dr pelaku, kuasa hukum jg keluarganya. Bahwa kata maaf n penyesalan itu sejak awal tdk ada, dan hanya bualan serta drama semata.

Diberitakan LPSK menetapkan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, untuk membayar restitusi atau ganti rugi korban.

Restitusi tersebut sebesar Rp 100 miliar untuk biaya perawatan hingga pemulihan David sampai saat ini.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)