Apa Benar Wanita yang Hendak Berkurban Saat Idul Adha Tidak Boleh Menyisir Rambut? Simak Penjelasan Berikut Agar Tak Salah Paham

Wildan Apriadi
Jumat 23 Juni 2023, 11:47 WIB
Ilustrasi wanita sisir rambut (Sumber : freepik)

Ilustrasi wanita sisir rambut (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Melaksanakan ibadah kurban pada saat Idul Adha tentu harus mengikuti kaidah-kaidah Islam yang telah disyariatkan.

Dalam pelaksanaan kurban Idul Adha juga terdapat beberapa larangan yang diperuntukkan bagi yang hendak melaksanakan tersebut.

Salah satu larangan yang mungkin sudah banyak diketahui adalah tidak diperbolehkannya memotong kuku atau menggunting rambut sebelum hewan kurbannya disembelih.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Viral, Jeje Govinda Minta Lady Nayoan Hapus Unggahan Insta Story

Lantas, apakah ini berarti berlaku juga untuk rambut yang rontok atau jatuh tanpa disengaja?

Problem tersebut mungkin lebih sering dialami wanita berambut panjang yang tanpa disengaja sering mengalami kerontokan rambut ketika sedang menyisir.

Nah, dari kasus di atas, apakah artinya tidak boleh wanita menyisir rambut ketika ia hendak berkurban saat Idul Adha?

Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Hubungan dengan Syahnaz Sadiqah, Berteman Dekat dan Sering Main FTV Bareng?

Terkait hal tersebut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimullah pernah berkata:

"Apabila seorang wanita perlu menyisir rambutnya dengan sisir di sepuluh hari awal Dzulhijjah ini padahal ia berniat untuk berkurban, maka tidak mengapa ia menyisir rambutnya. Hanya saja, sisirlah dengan lembut! Apabila ada rambut yang rontok tanpa disengaja maka ia tidak berdosa" (Majmu Fatwa 25/146).

Jadi bisa disimpulkan, tidak mengapa wanita menyisir rambut ketika ia hendak berkurban, tetapu lakukanlah dengan hati-hati agar tak ada rambut yang rontok. Wallahu a'lam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )