Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Bolehkah Dilaksanakan Setelah Hari Raya Idul Adha?

Wildan Apriadi
Kamis 22 Juni 2023, 22:46 WIB
Penyembelihan hewan kurban memiliki batas waktu tertentu (Sumber : Twitter)

Penyembelihan hewan kurban memiliki batas waktu tertentu (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Pelaksanaan ibadah kurban pada saat Idul Adha merupakan salah satu sunnah yang diajarkan dan dianjurkan langsung oleh Rasulallah SAW.

Dalam pelaksanaan kurban ini, tentu harus mengikuti dan sesuai syariat Islam yang telah diperintahkan.

Termasuk soal waktu pelaksanaannya, di mana penyembelihan hewan kurban memiliki batas-batas waktu tertentu sesuai syariatnya.

Baca Juga: 3 Ketentuan dan Syarat Sah Melaksanakan Kurban Idul Adha Secara Patungan, Apa Saja?

Lalu, bolehkah melakasanakan atau melakukan penyembelihan hewan kurban jika sudah lewat dari Hari Raya Idul Adha?

Ibadah kurban sendiri dilaksanakan saat Hari Raya idul Adha, dan Hari tasyrik, yaitu 3 hari setelah lebaran haji.

Jadi pelaksanaan waktu penyembelihan hewan kurban dilaksankaan mulai tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Profil Ok Taecyeon 2PM, Pemeran Vampir Ganteng Drama Korea Terbaru Heartbeat,Umur, Agama dan Instagram

Keterangan ini sebagaimana dilansir dari situs resmi baznas tentang penjelasan waktu pelaksanaan kurban berdasarkan Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Baihaqi.

Rasulullah Sahallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

“Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (kurban).”
(HR. Ahmad dan Baihaqi).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )