Mellisa Anggraini Bongkar Peran Shane Lukas Selain jadi Perekam : Aktif Mantau…

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 06:17 WIB
Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

INFOSEMARANG.COM- Shane Lukas terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora akan kembali bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia

Sidang lanjutan yang dijadwalkan 13 Juni 2023 itu akan mendengarkan keterangan saksi.

Soal peran Shane Lukas, Mellisa Anggraini beberkan peran sahabat Mario Dandy Satriyo itu.

Sempat mendulang simpati publik hingga banjir dukungan saat sidang perdananya, Shane Lukas rupanya berperan memuluskan niat jahat Mario.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Mau Akui Anak Sendiri, Puput Beri Jawaban Menohok


Hal itu diungkap Mellisa Anggraini melalui cuitannya di Twitter pada 12 Juni 2023, ia meruntut sejumlah peran Shane Lukas.

Menurut pengacara David Ozora, Shane Lukas tidak hanya berperan untuk merekam penganiayaan yang dilakukan sahabatnya.

Lebih dari itu, Shane terlihat aktif memantau sekeliling untuk memastikan tidak ada orang yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya


"SL terlihat aktif memantau sekeliling demi memastikan tdk ada orang melihat, terbukti bahwa SP lah yg memberitahukan kepada MDS ada security dtg sehingga mds menghentikan kekerasan awal tsb lalu menyuruh anak korban berdiri," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Tak hanya itu, Pengacara 35 tahun tersebut menerangkan Shane Lukas tidak melerai penganiayaan.

"SL juga merekam penganiayaan keji biadab yg dilakukan oleh MDS dan tidak melerai sampai dengan tendangan dan pukulan ke 6, sementara anak korban jelas sdh terlihat pingsan dan berdarah di tendangan pertama," sambungnya.

Baca Juga: Tak Terkalahkan Sejak 2021, Akankah Rekor Timnas Indonesia ini Pecah Saat Lawan Palestina dan Argentina?


Bahkan, dari keterangan yang didapat Mellisa melalui pihak security setempat, Shane mencoba untuk membawa mobil keluar dari TKP.

"Menurut keterangan security, SL sempat mencoba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," terang Mellisa.

Mirisnya lagi, Shane terlihat tidak terkejut dengan aksi keji yang dilakukan Mario pada remaja 17 tahun itu.

Baca Juga: Sebut Aisyah Darah Dagingnya, Doddy Sudrajat Tuduh Mantan Istri Puput Ingin Pansos


Malahan, Shane Lukas tetap melanjutkan perekaman aksi kekejaman yang dilakukan Mario.

"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah2 sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," imbuhnya.

Atas perannya tersebut, Shane dianggap telah memuluskan niat jahat sahabatnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain


"Setiap orang harus diminta pertanggungjawaban pidana sesuai perbuatannya, dan menurut hemat kami, SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," lanjutnya.

Mellisa pun berkeyakinan jika Pasal penganiayaan berat terencana sudah terbukti bagi Shane dan Mario.

Baca Juga: Buktikan Hubungannya Dekat, Lenggogeni Faruk Asyik Joget Bareng Aurel Hermansyah


"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )