Mellisa Anggraini Bongkar Peran Shane Lukas Selain jadi Perekam : Aktif Mantau…

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 06:17 WIB
Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Mellisa Anggraini sebut Shane Lukas berperan dalam memuluskan niat jahat Mario (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

INFOSEMARANG.COM- Shane Lukas terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora akan kembali bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia

Sidang lanjutan yang dijadwalkan 13 Juni 2023 itu akan mendengarkan keterangan saksi.

Soal peran Shane Lukas, Mellisa Anggraini beberkan peran sahabat Mario Dandy Satriyo itu.

Sempat mendulang simpati publik hingga banjir dukungan saat sidang perdananya, Shane Lukas rupanya berperan memuluskan niat jahat Mario.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Mau Akui Anak Sendiri, Puput Beri Jawaban Menohok


Hal itu diungkap Mellisa Anggraini melalui cuitannya di Twitter pada 12 Juni 2023, ia meruntut sejumlah peran Shane Lukas.

Menurut pengacara David Ozora, Shane Lukas tidak hanya berperan untuk merekam penganiayaan yang dilakukan sahabatnya.

Lebih dari itu, Shane terlihat aktif memantau sekeliling untuk memastikan tidak ada orang yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya


"SL terlihat aktif memantau sekeliling demi memastikan tdk ada orang melihat, terbukti bahwa SP lah yg memberitahukan kepada MDS ada security dtg sehingga mds menghentikan kekerasan awal tsb lalu menyuruh anak korban berdiri," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Tak hanya itu, Pengacara 35 tahun tersebut menerangkan Shane Lukas tidak melerai penganiayaan.

"SL juga merekam penganiayaan keji biadab yg dilakukan oleh MDS dan tidak melerai sampai dengan tendangan dan pukulan ke 6, sementara anak korban jelas sdh terlihat pingsan dan berdarah di tendangan pertama," sambungnya.

Baca Juga: Tak Terkalahkan Sejak 2021, Akankah Rekor Timnas Indonesia ini Pecah Saat Lawan Palestina dan Argentina?


Bahkan, dari keterangan yang didapat Mellisa melalui pihak security setempat, Shane mencoba untuk membawa mobil keluar dari TKP.

"Menurut keterangan security, SL sempat mencoba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," terang Mellisa.

Mirisnya lagi, Shane terlihat tidak terkejut dengan aksi keji yang dilakukan Mario pada remaja 17 tahun itu.

Baca Juga: Sebut Aisyah Darah Dagingnya, Doddy Sudrajat Tuduh Mantan Istri Puput Ingin Pansos


Malahan, Shane Lukas tetap melanjutkan perekaman aksi kekejaman yang dilakukan Mario.

"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah2 sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," imbuhnya.

Atas perannya tersebut, Shane dianggap telah memuluskan niat jahat sahabatnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain


"Setiap orang harus diminta pertanggungjawaban pidana sesuai perbuatannya, dan menurut hemat kami, SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," lanjutnya.

Mellisa pun berkeyakinan jika Pasal penganiayaan berat terencana sudah terbukti bagi Shane dan Mario.

Baca Juga: Buktikan Hubungannya Dekat, Lenggogeni Faruk Asyik Joget Bareng Aurel Hermansyah


"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )