Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 11:05 WIB
Mellisa Anggraeni sebut Mario lakukan pengancaman berkali-kali (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

Mellisa Anggraeni sebut Mario lakukan pengancaman berkali-kali (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana Mario Dandy dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum digelar Selasa, 6 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Dalam agenda tersebut, sejumlah fakta terdakwa Mario Dandy turut terungkap dalam persidangan.

Salah satunya adalah Mario Dandy yang disebut seolah bersenang-senang saat melakukan penganiayaan pada David.

Baca Juga: 8 Pesepakbola dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Karim Benzema Langsung Saingi Cristiano Ronaldo

"Bahwa saat itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap Anak Korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola," JPU membaca dakwaan, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini yang kedapatan hadir mendampingi Jonathan Latumahina ke ruang sidang.

Baca Juga: Ini Dampak Penganiayaan Berat Mario Dandy pada David Ozora, Jonathan Latumahina:Jatuh berkali-kali

Usai menghadiri sidang tersebut, Mellisa Anggraini menganggap bahwa dakwaan Jaksa sudah sangat baik.

Namun demikian, pengacara yang ditunjuk Jonathan itu mengatakan terdapat sejumlah fakta baru yang belum dimuat dalam dakwaan Jaksa.

Salah satunya adalah kejadian pada tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga: Tag Akun IG Denny Sumargo dan Uya Kuya di Postingan IG, Kakak Virgoun Diduga Pansos

Dilansir melalui akun instagram pribadi Mellisa Anggraini.

Fakta baru itu rupanya memuat ancaman yang dilakukan Mario Dandy pada David.

"Tanggal 30 Januari dini hari anak korban pernah ditelp terdakwa MDS lalu diancam mau ditembak,"

"Sore harinya disebutkan lagi hal serupa oleh terdakwa melalui chat menggunalan hp pelaku anak," sambung Mellisa.

Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Inara Rusli Utang Budi: Kalo Bukan Karena Gue, Lo Udah Lewat!

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebohongan nyata dari Mario, seolah telah mengajak korban dengan itikad baik mengajak anak korban untuk bertemu dan ditolak.

Tak sampai di situ, Mellisa mengungkap ada sebuah bukti berupa voice note (rekaman suara) Mario yang dikirim melalui hp pelaku AG kepada David.

"Ada voice noter MDS pula melalui hp plekau anak AG kepada anak korban,memaksa dan mengancam anak korban turun," tandasnya.

Baca Juga: Dulu Ibu Indah Permatasari Nursyah Bercita-cita Jadi Artis, Ngaku Pernah Diminta Casting

Sebagai informasi, Mario Dandy dalam dakwaan Jaksa didakwa Pasal berlapis.

Ia dijerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)