Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 11:05 WIB
Mellisa Anggraeni sebut Mario lakukan pengancaman berkali-kali (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

Mellisa Anggraeni sebut Mario lakukan pengancaman berkali-kali (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana Mario Dandy dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum digelar Selasa, 6 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Dalam agenda tersebut, sejumlah fakta terdakwa Mario Dandy turut terungkap dalam persidangan.

Salah satunya adalah Mario Dandy yang disebut seolah bersenang-senang saat melakukan penganiayaan pada David.

Baca Juga: 8 Pesepakbola dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Karim Benzema Langsung Saingi Cristiano Ronaldo

"Bahwa saat itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap Anak Korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola," JPU membaca dakwaan, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini yang kedapatan hadir mendampingi Jonathan Latumahina ke ruang sidang.

Baca Juga: Ini Dampak Penganiayaan Berat Mario Dandy pada David Ozora, Jonathan Latumahina:Jatuh berkali-kali

Usai menghadiri sidang tersebut, Mellisa Anggraini menganggap bahwa dakwaan Jaksa sudah sangat baik.

Namun demikian, pengacara yang ditunjuk Jonathan itu mengatakan terdapat sejumlah fakta baru yang belum dimuat dalam dakwaan Jaksa.

Salah satunya adalah kejadian pada tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga: Tag Akun IG Denny Sumargo dan Uya Kuya di Postingan IG, Kakak Virgoun Diduga Pansos

Dilansir melalui akun instagram pribadi Mellisa Anggraini.

Fakta baru itu rupanya memuat ancaman yang dilakukan Mario Dandy pada David.

"Tanggal 30 Januari dini hari anak korban pernah ditelp terdakwa MDS lalu diancam mau ditembak,"

"Sore harinya disebutkan lagi hal serupa oleh terdakwa melalui chat menggunalan hp pelaku anak," sambung Mellisa.

Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Inara Rusli Utang Budi: Kalo Bukan Karena Gue, Lo Udah Lewat!

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebohongan nyata dari Mario, seolah telah mengajak korban dengan itikad baik mengajak anak korban untuk bertemu dan ditolak.

Tak sampai di situ, Mellisa mengungkap ada sebuah bukti berupa voice note (rekaman suara) Mario yang dikirim melalui hp pelaku AG kepada David.

"Ada voice noter MDS pula melalui hp plekau anak AG kepada anak korban,memaksa dan mengancam anak korban turun," tandasnya.

Baca Juga: Dulu Ibu Indah Permatasari Nursyah Bercita-cita Jadi Artis, Ngaku Pernah Diminta Casting

Sebagai informasi, Mario Dandy dalam dakwaan Jaksa didakwa Pasal berlapis.

Ia dijerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )