Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Pasal 355 Sulit Dibuktikan Jaksa, Mellisa Anggraini:Sejak Kapan Mudah?

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 21:00 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM - Pelaku penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo akan segera disidang.

Kuasa Hukum Mario Dandy,Andreas Nahot menilai akan adanya perubahan pasal yang dikenakan.

Sehingga, perubahan pasal pada Mario Dandy disebut akan menyulitkan pembuktian Jaksa.

Baca Juga: Ditalak Cerai Virgoun, Inara Rusli Minta Rp10 Miliar Sebagai Nafkah Iddah, Apa Maksudnya?

Andreas menyoroti penerapan pasal pada kliennya itu berubah-ubah.

Semula, pasal yang menjerat tersangka kasus penganiayaan David itu merupakan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.

Namun usai ditangani Polda Metro Jaya, anak Rafael Alun Trisambodo itu kini dijerat Pasal 355 tentang penganiayaan berat berencana.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Menanggapi pernyataan pengacara Mario Dandy, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David geram.

Dilansir melalui akun Twitter pribadinya, ia membeberkan Pasal yang diterapkan memang bukan pasal yang mudah.

Pengacara cantik itu ungkap, justeru pasal yang terapkan adalah kesesuaian dengan fakta.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

"Sejak kapan pasal yang diterapkan terhadap pelaku itu pasal yang mudah bagi jaksa,tentu pasal yang sesuai dengan fakta," ujar Mellisa dikutip Infosemarang.com pada Selasa 30 Mei 2023.

Mellisa juga menuturkan Pasal yang diterapkan pada pelaku aniaya terhadap korbannya itu agar memberi efek jera dan memenuhi keadilan korban.

"Memberikan efek jera kepada pelaku serta keadilan bagi korban," sambungnya.

Baca Juga: Demi Keamanan, Erick Thohir Pastikan Bakal Rahasiakan Hotel Tempat Timnas Argentina Menginap Selama di Indonesia

Pengacara David itu geram, lantaran pengacara Mario menyebut apa yang dilakukan tersangka adalah penganiayaan ringan.

"Tampaknya anak orang sampai koma dinilai sebagai penganiayaan biasa saja bagi mereka," tandas Mellisa.

Diketahui, sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 6 Juni 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)