Mellisa Anggraini Sebut Dakwaan JPU pada Mario Dandy Tidak Memuat Hal ini: Diancam Mau Ditembak

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 10:37 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM - Pengacara Mellisa Anggraini hadir dalam sidang perdana Mario Dandy bersama kliennya Jonathan Latumahina.

Terlihat, Mellisa Anggraini datang ke ruang sidang dan duduk di barisan paling depan bersama Ayah David Ozora.

Memantau jalannya sidang Mario Dandy dan isi dakwaan Jaksa Penununtut Umum (JPU).

Baca Juga: 8 Pesepakbola dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Karim Benzema Langsung Saingi Cristiano Ronaldo

Rupanya, menurut Mellisa Anggraini ada sejumlah fakta yang belum diungkap Jaksa dalam dakwaan mereka.

Dilansir melalui akun instagram pribadi milik Mellisa, ia menyebutkan bahwa dakwaan JPU sudah sangat baik.

"Dakwaan JPU sudah cukup baik karena telah memuat Pasal terberat, yaitu Pasal penganiayaan berat berencana Pasal 355 ayat 1,"

Baca Juga: AI Lebih Akurat Memprediksi 'Calon' Pasien Kanker Payudara dalam 5 Tahun Mendatang

"Dengan ancaman pidana 12 tahun, unsur penganiayaan berat dan terencana juga sudah dijabarkan," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Namun demikian, kuasa hukum anak korban David Ozora itu menyinggung sejumlah fakta yang belum termuat dalam dakwaan Jaksa.

Hal itu dinilai Mellisa sebagai fakta yang penting untuk diungkap di muka persidangan.

Baca Juga: Rincian Gaji Karim Benzema di Klub Arab Saudi, per Menitnya Lebih Besar Ketimbang UMR Tertinggi di Indonesia!

"Dalam dakwaan belum mucul fakta-fakta terbaru yang terkuak saat persidangan,"

"Pelaku anak dan masih mengemukakan terkait keterangan sepihak pelaku," imbuhnya.

Pengacara cantik itu juga menyebut tanggal spesifik kejadian dimana ada pengancaman yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: AstraZeneca Ciptakan Obat yang Manjur Kurangi Risiko Kematian Pasien Kanker Paru-paru

"Tanggal 30 Januari dini hari anak korban pernah ditelp terdakwa MDS lalu diancam mau ditembak,"

"Sore harinya disebutkan lagi hal serupa oleh terdakwa melalui chat menggunalan hp pelaku anak," sambung Mellisa.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebohongan nayat dari Mario, seolah-olah mengajak korban dengan itikad baik mengajak anak korban untuk bertemu dan ditolak.

Baca Juga: 5 Cara Mengonsumsi Telur Ini Justru Kurang Menyehatkan, lho!

Tak sampai di situ, Mellisa mengungkap ada sebuah bukti berupa voice note (rekaman suara) Mario yang dikirim oleh Mario melalui hp AG kepada David.

"Ada voice noter MDS pula melalui hp plekau anak AG kepada anak korban,memaksa dan mengancam anak korban turun," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)