Sidang Perdana Mario Dandy, Hakim Minta Fakta AG Tak Disiarkan Media. Ternyata ini Alasannya

Elsa Krismawati
Selasa 06 Juni 2023, 23:35 WIB
Jaksa dakwa Mario Dandy dengan penganiayaan berat (Sumber : YouTube Kompas TV)

Jaksa dakwa Mario Dandy dengan penganiayaan berat (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Banyak ditunggu, sidang perdana Mario Dandy Satriyo akhirnya digelar.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Mario Dandy pad 6 Juni 2023.

Pada hari itu juga, selain Mario Dandy, terdakwa Shane Lukas disidang terpisah.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, seorang hakim yang dulu turut menangani kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Unissula Semarang Buka Program Studi Baru, Simak Penjelasan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis

Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu digelar terbuka, dan banyak awak media yang menyiarkan jalannya sidang.

Meskipun demikian, agenda sidang perdana Mario itu merupakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum dibacakannya dakwaan oleh JPU, Hakim Ketua meminta agar fakta yang berkaitan dengan pelaku dan fakta AG untuk tidak disiarkan media.

Baca Juga: Mario Dandy Berulang Kali Ancam Tembak David Ozora Sebelum Lakukan Penganiayaan

Sebab dalam dakwaan dimuat kronologi dan fakta-fakta yang berkaitan dengan AG yang masih di bawah umur.

Sehingga kontennya dianggap sensitif dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan anak.

Begitupun dalam sidang Shane Lukas yang digelar usai sidang Mario.

Sidang perdana kasus yang melibatkan anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak itu memang banyak menuai sorotan.

Baca Juga: Diajak Presiden PKS jadi Cawapres Anies Baswedan di Pemilu 2024, Mahfud MD:Saya akan..

Kejadian naas yang menimpa anak Jonathan Latumahina itu terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

Akibat ulahnya tersebut, anak korban mengalami koma dan harus dirawat di ICU selama 53 hari.

Sementara itu, Dakwaan yang dilayangkan pada Mario tidak mendapat nota keberatan dari tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sindir Shane Lukas, Pengacara David Ozora Sebut Status Sosial Tak Bisa Jadi Cerminan Sikap


Sehingga, sidang langsung dilanjut ke agenda pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 13 Juni 2023 mendatang.

Saksi yang diminta hakim untuk hadir didahulukan yang berasal dari keluarga korban dan orang-orang yang ada di TKP.*** 
 
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )