Sidang Perdana Mario Dandy Akan Segera Digelar, Ini 3 Hakim yang Ditunjuk Pengadilan Jakarta Selatan

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 21:31 WIB
Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

Kasus Mario Dandy akan disidang 6 Juni 2023 (Sumber : Instagram @tidurberjalan/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Sidang perdana kasus Mario Dandy rencananya akan digelar pada 6 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini, Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan tangani perkara.

Baca Juga: Sedang di Israel, Abu Janda Sindir Warga Indonesia Pendukung Presiden Turki Erdogan :Manusia Koplak!

Adapun Alimin Ribut Sujono telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim.

Diikuti dengan Timpanuli Marbun yang ditunjuk sebagai hakim anggota I, lalu Muhammad Ramde selaku hakim anggota II.

Selain itu, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pun mengatakan bahwa sidang perkara ini akan terbuka untuk umum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Pasal 355 Sulit Dibuktikan Jaksa, Mellisa Anggraini:Sejak Kapan Mudah?

Diwartakan sebelumnya, setelah hampir 3 bulan proses hukum Mario Dandy berjalan, akhirnya kini menemui titik terang.

Kasus yang menimpa David Ozora, anak Jonathan Latumahina seorang pengurus GP Ansor ini begitu menyita perhatian publik.

Peristiwa nahas yang menimpa David Ozora itu bahkan terekam dalam kamera handphone dan tersebar di media sosial Twitter.

Peristiwa yang terjadi pada 20 Ferbruari 2023 lalu ini membuat korban David koma 2 minggu di ICU.

Bahkan kini, korban David mengalami cacat di saraf otaknya.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Tak hanya itu, akibat ulah tersangka Mario yang sering kedapatan flexing harta, berimbas pada pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

Kini ayah dari Mario Dandy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Di sisi lain, pelaku anak AG sudah divonis hakim di Pengadilan Anak dengan hukuman 3,5 tahun penjara karena terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

Sementara itu,diketahui Pasal yang disangkakan pada Mario Dandy adalah Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Ancaman kurungan bagi pelaku Mario Dandy maksimal 12 Tahun penjara. (*)

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )