Sebut Sudah Kantongi Bukti Kasus Dugaan Rudapaksa AG oleh Mario Dandy, Polisi :Bukti Digital

Elsa Krismawati
Senin 29 Mei 2023, 17:48 WIB
AG dan Mario Dandy. (Sumber : Instagram)

AG dan Mario Dandy. (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM - Posisi Mario Dandy makin terhimpit, selain kasus penganiayaan pada David Ozora ia juga diduga lakukan rudapaksa pada AG.

Polisi mengungkap sejumlah bukti baru sudah dikantongi pihak penyidik.

Bukti kasus dugaan rudapaksa Mario Dandy Satriyo terhadap anak AG tersebut diperoleh polisi salah satunya dalam bentuk digital.

Baca Juga: Tepis Kabar Perselingkuhan Desta Dengan Wanita Lain, Ucapan Natasha Rizky Tuai Respon Netizen:Keliatan...

Bukti digital adanya pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap anak AG dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Kita juga dapat bukti digital,” ujar Hengki dikutip infosemarang.com pada Senin, 29 Mei 2023.

Adanya bukti baru yang dikantongi pihak kepolisian tersebut membuat tahap penyelidikan pada Mario Dandy berubah menjadi penyidikan.

Baca Juga: Hadir di Persidangan, Perilaku Natasha Rizky Bantah Isu Perselingkuhan Desta Disorot,Netizen: Masyaallah

Meskipun demikian, Hengki tidak merinci secara detail bukti digital yang dimaksud.

Untuk tahap lanjutan, pihaknyapun segera melakukan kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk disesuaikan dengan alat bukti tersebut.

“Setelah naik sidik ini kami akan memeriksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,” terang Hengki.

Baca Juga: Heboh! Momen Jokowi Nonton Fast X di Studio Bioskop Kelas Biasa, Netizen: Serasa Nobar bareng Presiden

Diberitakan sebelumnya, anak AG melalui pengacaranya, Mangatta Toding Alo laporkan Mario Dandy Satriyo ke polisi terkait dugaan pencabulan.

Laporan dugaan rudapaksa terhadap Mario Dandy ini merupakan kali ketiga, setelah dua laporan sebelumnya ditolak polisi.

"Kami resmi melaporkan MDS (Mario Dandy Satriyo) Ke Kepolisian atas dugaan kekerasan seksual," kata Mangatta, Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Menolak Rujuk, Natasha Rizky Ungkap Alasan Tetap Putuskan Bercerai : Memang Ada Perbedaan...

Laporan tersebut didasarkan pada Tindak Pidana Persetubuhan/Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Laporan polisi dilakukan kuasa hukum AG sebagai upaya untuk memperjelas posisi anak AG selaku kliennya.

Baca Juga: Jadi Saksi Hidup Desta Selama 10 Tahun, Natasha Rizky Buka Suara Soal Rumor Perselingkuhan Suami : Itu Semua...

Selama ini Anak AG dinilai telah jadi korban manipulasi dari Mario Dandy Satriyo hingga akhirnya mau diajak berhubungan suami istri.

"Seluruh proses ini untuk memberikan kejelasan terkait posisi AGH yg selama ini berada dalam manipulasi MDS," tandas Mangatta. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)