Ditalak Cerai Virgoun, Inara Rusli Minta Rp10 Miliar Sebagai Nafkah Iddah, Apa Maksudnya?

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 20:33 WIB
Inara Rusli minta nafkah iddah Rp10 Miliar (Sumber : Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli minta nafkah iddah Rp10 Miliar (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM - Kemelut rumah tangga penyanyi Virgoun dan Inara Rusli belumlah usai.

Kini usai ditalak Virgoun, Inara Rusli meminta nafkah iddah Rp10 Miliar.

Hal itu diungkap Inara Rusli selepas menjadi tamu bincang podcast Atta Halilintar.

Pada awak media yang meliputnya, Ibu 3 anak tersebut ungkap alasan meminta nafkah iddah dengan jumlah yang fantastis tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman Paris Siap Bantu: Minta Keluarganya Hubungi Hotman 911

Perempuan yang kini terlihat sibuk melakukan berbagai kegiatan itu menuturkan nafkah iddah yang dimintanya lantaran suatu kerugian immateril.

Nominal yang dimintakan pun sudah ia diskusikan dengan kuasa hukumnya.

"Itu pertimbangan dari lawyer aku sih bilang karena bukan cerai murni karena ada masalah orang ketiga," tutur Inara seperti dikutip Infosemarang.com Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Serius Majukan Sepak Bola Indonesia, PSSI Era Erick Thohir Usung Blue Print 'Garuda Mendunia 2045', 4 Hal Ini Jadi Fokus

Lantas apa maksud nafkah iddah yang ditagih Inara ?

Dirangkum Infosemarang.com dari berbagai sumber, nafkah merupakan kebutuhan manusia berupa sandang, pangan, dan papan yang wajib dicari oleh suami untuk istri dan anaknya.

Adapun sejumlah hak yang wajib diterima mantan istri yakni:

Baca Juga: Demi Keamanan, Erick Thohir Pastikan Bakal Rahasiakan Hotel Tempat Timnas Argentina Menginap Selama di Indonesia

1.Nafkah iddah dan mut’ah
2.Hak pemeliharaan anak atau hadhanah
3.Hak dari harta bersama
4.Hak atas nafkah lampau atau madiyah
5.Hak waris perempuan dari suami

Iddah dimaksudkan sebagai istibra’ yaitu untuk mengetahui ada tidaknya janin yang dikandung dalam rahim istri yang ditalak.

Iddah bertujuan untuk memberi waktu bersihnya rahim istri setelah jatuhnya talak.

Baca Juga: Bulu Tangkis Tidak Hanya Bermanfaat untuk Kesehatan Fisik, Tapi juga Mental!

Nafkah iddah berarti pemberian berupa sejumlah materi tertentu, oleh mantan suami kepada mantan istri yang menjalani masa tunggu atau iddah setelah jatuhnya talak.

Diwartakan sebelumnya, Virgoun mengakui bahwa ia telah berselingkuh dengan wanita lain dalam pernikahannya dengan Inara.

Usai pengakuan itu, Virgoun menjatuhkan talak cerai pada Inara.

Baca Juga: 5 Jenis Teh Ini Ampuh Menurunkan Berat Badan, lho! Cocok untuk Diet

Inara Rusli kemudian memutuskan untuk kembali bekerja, dan kini ia kerap disibukan sejumlah kegiatan mulai dari endorsement hingga perannya sebaga Brand Ambassador klinik kecantikan milik dokter Richard Lee. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )