5 Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: Korban Bukan Maba hingga Pelaku Dipolisikan

Noorchasanah Anastasia
Selasa 30 Mei 2023, 12:40 WIB
Video mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok di kampus. (Sumber : Twitter @Heraloebss)

Video mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok di kampus. (Sumber : Twitter @Heraloebss)

INFOSEMARANG.COM -- Fakta-fakta pengeroyokan mahasiswa di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang viral di media sosial.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss.

Memperlihatkan mahasiswa yang dikeroyok mahasiswa lainnya di lingkungan kampus.

Baca Juga: Viral Video Maba Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Diadang lalu Dikeroyok Ramai-ramai

Berikut fakta-fakta yang dirangkum infosemarang.com:

Tanggapan pihak kampus

Pihak kampus Unismuh Makassar memberikan pernyataan resmi terkait viralnya video pengeroyokan mahasiswanya.

Melalui laman di situsnya, pihak kampus membenarkan adanya kejadian pengeroyokan ini.

Waktu dan lokasi

Diketahui peristiwa terjadi pada Senin 29 Mei 2023.

Dari rekaman video yang beredar, peristiwa terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

Korban bukan maba

Menurut keterangan pihak kampus Unismuh, terdapat 2 mahasiswa yang menjadi korban.

Dua korban berinisial EA dan AW.

Keduanya duduk di semester 4 dan bukan mahasiswa baru.

Pelaku dipolisikan

Pihak kampus akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini.

Korban sendiri sudah melaporkan tindak kekerasan ini kepada pihak berwajib, Polsek Rappocini.

Diduga ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan ini.

Hasil investigasi para mahasiswa nantinya akan diputuskan oleh Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi Unismuh.

Baca Juga: Viral Video Kades di Sidoarjo Disandera Warganya Sendiri, Disebut Sering Persulit Urus Sertifikat Tanah

Pernyataan resmi pihak kampus

Berikut pernyataan Wakil Rektor Unismuh Makassar terkait pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus:

  1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
  2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.
  3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4.
  4. Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar.
  5. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus. Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
  6. Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Pembuat Konten Video Anak Hancurkan Motor Matic yang Viral Dipolisikan, Disebut Beri Contoh Tak Baik

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )