Viral Video Kades di Sidoarjo Disandera Warganya Sendiri, Disebut Sering Persulit Urus Sertifikat Tanah

Noorchasanah Anastasia
Kamis 25 Mei 2023, 18:47 WIB
Viral video kepala desa di Sidoarjo disandera warganya sendiri karena tak becus bantu warga mengurus sertifikat tanah. (Sumber : Instagram @infia_fact)

Viral video kepala desa di Sidoarjo disandera warganya sendiri karena tak becus bantu warga mengurus sertifikat tanah. (Sumber : Instagram @infia_fact)

INFOSEMARANG.COM -- Viral video yang memperlihatkan seorang kepala desa di Sidoarjo dievakuasi oleh sekelompok polisi dari kantor balai desa, Kamis 25 Mei 2023.

Terlihat puluhan polisi menjaga dan mengawal ketat kepulangan kepala desa ini ke rumahnya setelah 'disandera' warganya sendiri.

Diketahui perempuan berhijab tersebut merupakan Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sang kades diketahui bernama Elok Suciati.

Baca Juga: VIRAL! SMAN 21 Bandung Gagal Pergi Study Tour, Rp400 Juta Digondol Agen Travel Warganet Soroti Bendahara Sekolah

Dari informasi yang dirangkum infosemarang.com, Elok ditahan oleh warganya sendiri di kantor balai desa.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 23 Mei 2023.

Ia ditahan selama 6 jam dan tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya sendiri.

Elok tak diperbolehkan keluar sama sekali dari kantor balai desa.

Bahkan kantor tersebut digembok oleh para warga.

Penyanderaan kepala desa ini dikarenakan warga merasa kecewa kepada Elok lantaran kinerjanya yang buruk.

Elok dianggap tidak becus mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Viral Video Tumpukan Sampah di Jalan Kabupaten Karanganyar, Gibran Rakabuming: Jangan Salahin Saya

Dari pengakuan seorang warga, Elok dan perangkat desa justru mempersulit warga yang hendak mengurus PTSL ini.

Warga menyebut jika program PTSL dari pemerintah tersebut terkesan diberhentikan oleh pemerintah desa setempat.

Tak hanya satu-dua orang yang merasa kecewa, sejumlah warga pun nekat menyandera kepala desa.

PTSL merupakan program pemerintah dari Kementerian ATR atau BPN.

Program ini melibatkan perangkat desa, lurah atau kepala desa setempat yang bertugas sebagai fasilitator untuk para warga.

Mereka membantu warga untuk mengajukan berkas-berkas tanah untuk nantinya mendapat sertifikat resmi.

Adanya program PTSL ini yakni untuk menghindari terjadinya sengketa tanah.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )