Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Erasmus Napitupulu Sebut Ada Skenario Hukum : Hati-hati

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 15:10 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Tersangkan kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo berulah lagi, kali ini viral video tentangnya di media sosial.

Santai duduk bahkan tak mengenakan pakaian tahanan yang identik berwarna orange, Mario Dandy casual pakai kaos pendek hitam.

Video tersebut lalu beralih dengan memperlihatkan Mario yang ungkap permintaan maafnya kepada pihak David Ozora.

Baca Juga: Lagi-Lagi Rekor! Lionel Messi Kembali Lewati Prestasi Luar Biasa Milik Cristiano Ronaldo, Apa Itu?

Seolah tak menunjukkan raut penyesalan, anak Rafael Alun Trisambodo itu minta maaf yang diucapkan Mario sambil tersenyum cengengesan,

Sehingga video viral Mario Dandy yang bisa lepas pasang kabel ties sesuka hati memunculkan spekulasi negatif.

Erasmus Napitupulu selaku ahli hukum juga menyoroti tingkah dari tersangka penganiayaan anak Jonathan Latumahina tersebut.

Baca Juga: Rebecca Klopper Masih 17 Tahun dalam Video Syur Mirip Dirinya: Masih di Bawah Umur!

Sebagai sosok yang selama ini aktif mengikuti perkembangan kasus Mario, Erasmus Napitupulu kembali mengingatkan beberapa hal.

Melalui cuitan yang diunggah pada akun Twitter pribadinya, peneliti ICJR itu turut buka suara, menyoal tingkah Mario.

"Saat kami katakan hati-hati dengan menghujat dan skenario membebankan kesalahan (otak kejahatan) ke AGH, ini yang kami maksud," cuit Erasmus, dikutip Infosemarang.com dari @erasmus70 pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Nyesek! Selangkah Lagi Juara, Dortmund Malah Gagal Menang di Kandang Sendiri pada Laga Terakhir Bundesliga

Tak hanya itu, Erasmus berkeyakinan bahwa skenario yang dibuat untuk Mario Dandy merupakan ulah buzzer bayaran.

"Udah pada percaya belum? atau mau ikutin skenario buzzer bayaran?" pungkasnya.

Selain Erasmus, video viral Mario Dandy Satriyo tersebut juga mendapat sindiran pedas dari pengacara Mellisa Anggraini.

Baca Juga: Deretan Negara di Dunia yang Pernah Berganti Nama, di Antaranya Thailand dan Kamboja

"Ciee buat yang tadi senyum-senyum, doi lagi happy," tulisnya, dikutip Kilat.com dari akun instagram @mellisa_anggraini1z.

Tak sampai di situ, pengacara cantik menyebut orang-orang tersebut mendadak jadi juru kampanye kondisi David dapat merubah dakwaan dan diganjar hukuman ringan.

"Soalnya banyak jadi juru kampanye kesehatan David hari ini bisa merubah dakwaan dengan hukuman ringan," pungkasnya.

Baca Juga: Tayang 28 Mei 2023, Bocoran Link Nonton Doctor Cha Episode 14 Sub Indo Cek Di Sini

Ya, diwartakan sebelumnya Jamin Ginting, pakar hukum pidana UPH berkata demikian.

Jamin Ginting bahkan sesumbar, jika Jaksa melakukan kesalahan dalam membuat surat rancangan dakwaan, Mario Dandy dapat bebas dari segala tuntutan hukum. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)