Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 17:07 WIB
David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

INFOSEMARANG.COM - Pasca menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, David Ozora masih menjalani pengobatan hingga saat ini.

Ya, kendati kasus sudah bergulir selama 3 bulan, David Ozora tak bisa kembali pulih seperti sedia kala.

Cacat pada sarafnya mengharuskan pihak keluarga David untuk terus mengupayakan pengobatan baginya.

Anak remaja usia 17 tahun tetap harus menjalani pengobatan inten sif dan sejumlah terapi lainnya.

Baca Juga: Sempat Diserang, Jirayut Merasa Netizen Indonesia Lebih Brutal Dibanding Thailand

Hal ini juga menjadi perhatian kuasa hukum mereka, Mellisa Anggraini.

Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan David jumlahnya tidak sedikit.

Mellisa Anggraini selaku sosok yang masih tegak membela keluarga David akan memperjuangkan hak-haknya.

Termasuk hak pemulihak korban yang sudah diatur oleh Negara.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter pribadinya, kuasa hukum cantik itu membeberkan selain menunggu persidangan, pihaknya akan memperjuangkan restitusi anak korban.

Hal ini dilakukan agar pengobatan David tidak terhenti hanya karena terkendala biaya.

"Tanggal 30 Mei ini si MDS juga SL akan dilimpahkan ke pengadilan, kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban,"

Baca Juga: Dimiripkan dengan Zaskia Gotik Serta Laudya Cynthia Bella, Inara Rusli: Mirip Apanya?

"Jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung, tentu ini perlu suport dari para penegak hukum baik @poldametrojaya juga @kejaksaanRI," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 28 Mei 2023.

Tak sampai di situ,perempuan berhijab itu juga menuturkankan bahwa hak David bukan saja mendapat keadilan dengan dihukumnya Mario.

Akan tetapi, hak anak Jonathan Latumahina itu mendapatkan pemulihan yang disokong oleh negara.

Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!

"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya,". sambungnya.

Selain itu, Mellisa mengharapkan Negara melalui perangkat hukumnya untuk mencari rumusan terbaik untuk pemulihan David.

"Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik," katanya.

Terakhir, Mellisa menitipkan negara untuk tidak hanya memberikan sanksi pada para tersangka Mario Dandy dan Shane.

Baca Juga: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Erasmus Napitupulu Sebut Ada Skenario Hukum : Hati-hati

Negara diharapkan mampu memenuhi harapan keluarga David dalam memenuhi hak restitusi korban.

"Sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi," pungkasnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )