Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 17:07 WIB
David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

David Ozora dan Mellisa Anggraini (Sumber : Kolase Instagram Mellisa Anggraini dan Jonathan Latumahina)

INFOSEMARANG.COM - Pasca menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, David Ozora masih menjalani pengobatan hingga saat ini.

Ya, kendati kasus sudah bergulir selama 3 bulan, David Ozora tak bisa kembali pulih seperti sedia kala.

Cacat pada sarafnya mengharuskan pihak keluarga David untuk terus mengupayakan pengobatan baginya.

Anak remaja usia 17 tahun tetap harus menjalani pengobatan inten sif dan sejumlah terapi lainnya.

Baca Juga: Sempat Diserang, Jirayut Merasa Netizen Indonesia Lebih Brutal Dibanding Thailand

Hal ini juga menjadi perhatian kuasa hukum mereka, Mellisa Anggraini.

Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan David jumlahnya tidak sedikit.

Mellisa Anggraini selaku sosok yang masih tegak membela keluarga David akan memperjuangkan hak-haknya.

Termasuk hak pemulihak korban yang sudah diatur oleh Negara.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter pribadinya, kuasa hukum cantik itu membeberkan selain menunggu persidangan, pihaknya akan memperjuangkan restitusi anak korban.

Hal ini dilakukan agar pengobatan David tidak terhenti hanya karena terkendala biaya.

"Tanggal 30 Mei ini si MDS juga SL akan dilimpahkan ke pengadilan, kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban,"

Baca Juga: Dimiripkan dengan Zaskia Gotik Serta Laudya Cynthia Bella, Inara Rusli: Mirip Apanya?

"Jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung, tentu ini perlu suport dari para penegak hukum baik @poldametrojaya juga @kejaksaanRI," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 28 Mei 2023.

Tak sampai di situ,perempuan berhijab itu juga menuturkankan bahwa hak David bukan saja mendapat keadilan dengan dihukumnya Mario.

Akan tetapi, hak anak Jonathan Latumahina itu mendapatkan pemulihan yang disokong oleh negara.

Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!

"Hak anak korban untuk dipulihkan kepada keadaan semula menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya,". sambungnya.

Selain itu, Mellisa mengharapkan Negara melalui perangkat hukumnya untuk mencari rumusan terbaik untuk pemulihan David.

"Negara harus hadir dan mencari rumusan terbaik," katanya.

Terakhir, Mellisa menitipkan negara untuk tidak hanya memberikan sanksi pada para tersangka Mario Dandy dan Shane.

Baca Juga: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Erasmus Napitupulu Sebut Ada Skenario Hukum : Hati-hati

Negara diharapkan mampu memenuhi harapan keluarga David dalam memenuhi hak restitusi korban.

"Sehingga sanksi pelaku tidak saja hukuman penjara, namun juga sanksi memenuhi hak restitusi," pungkasnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )