Erasmus Napitupulu Peringatkan Adanya Skenario Hukum Kasus Mario Dandy : Ini yang Kami Maksud

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 13:00 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Pada Jumat, 26 Mei 2023, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Setelah di bawah pengawasan Kejari Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dipindah dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Cipinang.

Jelang persidangan kasus penganiayaan David Ozora, sejumlah spekulasi putusan yang akan didapat Mario Dandy Satriyo masih diperbincangkan.

Baca Juga: Skuad Argentina untuk FIFA Matchday Lawan Indonesia, Benar-Benar Bawa Tim Terbaik, Termasuk Lionel Messi!

Menarik perhatian sejumlah pihak, tidak terkecuali pengamat hukum Erasmus Napitupulu.

Sosok yang akhir-akhir ini menjadi sorotan, lantaran pernah mati-matian bela pelaku AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs.

Kali ini, Erasmus Napitupulu juga memberi tanggapan terkait ramainya video yang beredar, saat dimana tersangka bisa melepas kabel ties (borgol) sesuka hati.

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Lawan Palestina dan Argentina, Dua Naturalisasi Baru Langsung Dipanggil

Gara-gara ini, Erasmus ingatkan kembali apa yang menimpa pelaku AG yang sudah divonis 3,5 tahun.

Dilansir melalui akun Twitter pribadinya, peneliti ICJR sebut pernah peringatkan untuk masyarakat berhati-hati dalam menghujat.

"Saat kami katakan hati-hati dengan menghujat dan skenario membebankan kesalahan (otak kejahatan) ke AGH, ini yang kami maksud," cuit Erasmus, dikutip Infosemarang.com dari @erasmus70 pada Sabtu,27 Mei 2023.

Baca Juga: Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Inara Rusli yang Harus Dipenuhi Virgoun

Tak hanya itu, Erasmus berkeyakinan bahwa skenario yang dibuat untuk Mario Dandy merupakan kelakar buzzer bayaran.

"Udah pada percaya belum? atau mau ikutin skenario buzzer bayaran?" pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, pakar hukum pidana Jamin Ginting menyebut kalau tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berpotensi dapat hukuman ringan.

Baca Juga: Mantap Ingin Berpisah, Inara Rusli Minta Nafkah Hadhanah Rp 110 Juta per Bulan dari Virgoun

Menurut Jamin, hal tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan kondisi anak Jonathan Latumahina.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Jamin Ginting sebut pria 20 tahun itu bisa saja lepas dari jeratan hukum jika Jaksa melakukan kesalahan dalam dakwaannya.

Sementara itu, ayah dari Mario Dandy sendiri kini telah berstatus tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: 3 Kuliner Tengah Malam di Kota Semarang: Ada Gudeg Koyor, Angkringan hingga Soto Sapi

Mario Dandy Satriyo juga terdaftar sebagai saksi kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut. (*)

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )