Erasmus Napitupulu Peringatkan Adanya Skenario Hukum Kasus Mario Dandy : Ini yang Kami Maksud

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 13:00 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Pada Jumat, 26 Mei 2023, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Setelah di bawah pengawasan Kejari Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dipindah dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Cipinang.

Jelang persidangan kasus penganiayaan David Ozora, sejumlah spekulasi putusan yang akan didapat Mario Dandy Satriyo masih diperbincangkan.

Baca Juga: Skuad Argentina untuk FIFA Matchday Lawan Indonesia, Benar-Benar Bawa Tim Terbaik, Termasuk Lionel Messi!

Menarik perhatian sejumlah pihak, tidak terkecuali pengamat hukum Erasmus Napitupulu.

Sosok yang akhir-akhir ini menjadi sorotan, lantaran pernah mati-matian bela pelaku AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs.

Kali ini, Erasmus Napitupulu juga memberi tanggapan terkait ramainya video yang beredar, saat dimana tersangka bisa melepas kabel ties (borgol) sesuka hati.

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Lawan Palestina dan Argentina, Dua Naturalisasi Baru Langsung Dipanggil

Gara-gara ini, Erasmus ingatkan kembali apa yang menimpa pelaku AG yang sudah divonis 3,5 tahun.

Dilansir melalui akun Twitter pribadinya, peneliti ICJR sebut pernah peringatkan untuk masyarakat berhati-hati dalam menghujat.

"Saat kami katakan hati-hati dengan menghujat dan skenario membebankan kesalahan (otak kejahatan) ke AGH, ini yang kami maksud," cuit Erasmus, dikutip Infosemarang.com dari @erasmus70 pada Sabtu,27 Mei 2023.

Baca Juga: Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Inara Rusli yang Harus Dipenuhi Virgoun

Tak hanya itu, Erasmus berkeyakinan bahwa skenario yang dibuat untuk Mario Dandy merupakan kelakar buzzer bayaran.

"Udah pada percaya belum? atau mau ikutin skenario buzzer bayaran?" pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, pakar hukum pidana Jamin Ginting menyebut kalau tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berpotensi dapat hukuman ringan.

Baca Juga: Mantap Ingin Berpisah, Inara Rusli Minta Nafkah Hadhanah Rp 110 Juta per Bulan dari Virgoun

Menurut Jamin, hal tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan kondisi anak Jonathan Latumahina.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Jamin Ginting sebut pria 20 tahun itu bisa saja lepas dari jeratan hukum jika Jaksa melakukan kesalahan dalam dakwaannya.

Sementara itu, ayah dari Mario Dandy sendiri kini telah berstatus tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: 3 Kuliner Tengah Malam di Kota Semarang: Ada Gudeg Koyor, Angkringan hingga Soto Sapi

Mario Dandy Satriyo juga terdaftar sebagai saksi kasus mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut. (*)

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )