Hotman Paris Duga Kasus Mario Dandy Lelet Demi Dapatkan Hukuman Ringan, Pakar Hukum: Ya Karena...

Elsa Krismawati
Kamis 25 Mei 2023, 15:34 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Babak baru kasus yang menyeret anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy terus bergulir, turut sabet perhatian Hotman Paris.

Setelah 3 bulan jalan di tempat, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya tetapkan berkas perkara Mario lengkap dan siap untuk disidangkan.

Pihak keluarga David sempat ungkap merasa lelah mengikuti kasus, dan sindir Polda Metro Jaya supaya bebaskan Mario Dandy.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Mario Dandy : Shane Lukas Diprediksi Dapat Ganjaran Ringan, Kuasa Hukum Sebut Karena Hal ini : Pembelaan Kami

Sementara itu, Hotman Paris dalam kesempatanacara Hotroom bertajuk 'menuju babak baru kasus Mario Dandy' tayang di Metro TV 24 Mei 2023 malam WIB.

Pengacara kondang selaku host dalam acara tersebut curiga, kasus yang menyeret anak Rafael Alun Trisambodo ini memang sengaja ditunda.

Sehingga kondisi anak Jonathan Latumahina membaik.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak Kualifikasi Piala Asia U23 2024, Timnas Indonesia Ada di Grup yang Cukup Ringan!

Sebab, delik yang disangkakan pada Mario Dandy Satriyo merupakan delik akibat.

Untuk meyakinkan kecurigaannya itu, Hotman pertanyakan pada pakar hukum pidana Jamin Ginting yang hadir di acara yang dipandunya.

Seolah satu pemikiran, Jamin Ginting setuju,rupanya kondisi David selama 3 bulan ini akan berpengaruh pada hukuman yang didapat Mario.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Info Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Bulan Depan, Siap War Tiket Lagi?

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com pada Kamis,25 Mei 2023.

Jamin Ginting jelas menerangkan bila akibat yang timbul pada diri pemuda 17 tahun itu bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan, maka hukuman yang diterima Mario akan lebih ringan.

Baca Juga: Terungkap! 7 Nama Pemain Timnas Indonesia yang Dikabarkan Pasti Masuk Skuad untuk Laga Melawan Argentina

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal.

Yakni sesuai dengan Pasal 355 KUHP yang selama ini disangkakan pada Mario, penganiayaan berat berencana.

Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Marcus/Kevin dan 4 Wakil Indonesia Gagal ke Perempat Final

Tak sampai di situ, Jamin Ginting menuturkan akibat 3 bulan tertunda, dan kondisi anak Jonathan Latumahina kian membaik, hal ini bisa menjadi 'blunder' bagi Jaksa.

Karena, dengan berkembangnya kondisi David menjadi lebih baik, akan mempengaruhi rancangan surat dakwaan yang dibuat JPU.

Baca Juga: Info Loker Semarang: Dibutuhkan Store Keeper untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Job Desk Lengkapnya

"Sekarang ini kan saya bilang jaksa penuntut umum sedang mengalai dilema hukum, dalam membuat rancangan surat dakwaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)