Hotman Paris Duga Kasus Mario Dandy Lelet Demi Dapatkan Hukuman Ringan, Pakar Hukum: Ya Karena...

Elsa Krismawati
Kamis 25 Mei 2023, 15:34 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Babak baru kasus yang menyeret anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy terus bergulir, turut sabet perhatian Hotman Paris.

Setelah 3 bulan jalan di tempat, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya tetapkan berkas perkara Mario lengkap dan siap untuk disidangkan.

Pihak keluarga David sempat ungkap merasa lelah mengikuti kasus, dan sindir Polda Metro Jaya supaya bebaskan Mario Dandy.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Mario Dandy : Shane Lukas Diprediksi Dapat Ganjaran Ringan, Kuasa Hukum Sebut Karena Hal ini : Pembelaan Kami

Sementara itu, Hotman Paris dalam kesempatanacara Hotroom bertajuk 'menuju babak baru kasus Mario Dandy' tayang di Metro TV 24 Mei 2023 malam WIB.

Pengacara kondang selaku host dalam acara tersebut curiga, kasus yang menyeret anak Rafael Alun Trisambodo ini memang sengaja ditunda.

Sehingga kondisi anak Jonathan Latumahina membaik.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak Kualifikasi Piala Asia U23 2024, Timnas Indonesia Ada di Grup yang Cukup Ringan!

Sebab, delik yang disangkakan pada Mario Dandy Satriyo merupakan delik akibat.

Untuk meyakinkan kecurigaannya itu, Hotman pertanyakan pada pakar hukum pidana Jamin Ginting yang hadir di acara yang dipandunya.

Seolah satu pemikiran, Jamin Ginting setuju,rupanya kondisi David selama 3 bulan ini akan berpengaruh pada hukuman yang didapat Mario.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Info Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Bulan Depan, Siap War Tiket Lagi?

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com pada Kamis,25 Mei 2023.

Jamin Ginting jelas menerangkan bila akibat yang timbul pada diri pemuda 17 tahun itu bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan, maka hukuman yang diterima Mario akan lebih ringan.

Baca Juga: Terungkap! 7 Nama Pemain Timnas Indonesia yang Dikabarkan Pasti Masuk Skuad untuk Laga Melawan Argentina

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal.

Yakni sesuai dengan Pasal 355 KUHP yang selama ini disangkakan pada Mario, penganiayaan berat berencana.

Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Marcus/Kevin dan 4 Wakil Indonesia Gagal ke Perempat Final

Tak sampai di situ, Jamin Ginting menuturkan akibat 3 bulan tertunda, dan kondisi anak Jonathan Latumahina kian membaik, hal ini bisa menjadi 'blunder' bagi Jaksa.

Karena, dengan berkembangnya kondisi David menjadi lebih baik, akan mempengaruhi rancangan surat dakwaan yang dibuat JPU.

Baca Juga: Info Loker Semarang: Dibutuhkan Store Keeper untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Job Desk Lengkapnya

"Sekarang ini kan saya bilang jaksa penuntut umum sedang mengalai dilema hukum, dalam membuat rancangan surat dakwaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)