Hotman Paris Duga Kasus Mario Dandy Lelet Demi Dapatkan Hukuman Ringan, Pakar Hukum: Ya Karena...

Elsa Krismawati
Kamis 25 Mei 2023, 15:34 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Babak baru kasus yang menyeret anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy terus bergulir, turut sabet perhatian Hotman Paris.

Setelah 3 bulan jalan di tempat, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya tetapkan berkas perkara Mario lengkap dan siap untuk disidangkan.

Pihak keluarga David sempat ungkap merasa lelah mengikuti kasus, dan sindir Polda Metro Jaya supaya bebaskan Mario Dandy.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Mario Dandy : Shane Lukas Diprediksi Dapat Ganjaran Ringan, Kuasa Hukum Sebut Karena Hal ini : Pembelaan Kami

Sementara itu, Hotman Paris dalam kesempatanacara Hotroom bertajuk 'menuju babak baru kasus Mario Dandy' tayang di Metro TV 24 Mei 2023 malam WIB.

Pengacara kondang selaku host dalam acara tersebut curiga, kasus yang menyeret anak Rafael Alun Trisambodo ini memang sengaja ditunda.

Sehingga kondisi anak Jonathan Latumahina membaik.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak Kualifikasi Piala Asia U23 2024, Timnas Indonesia Ada di Grup yang Cukup Ringan!

Sebab, delik yang disangkakan pada Mario Dandy Satriyo merupakan delik akibat.

Untuk meyakinkan kecurigaannya itu, Hotman pertanyakan pada pakar hukum pidana Jamin Ginting yang hadir di acara yang dipandunya.

Seolah satu pemikiran, Jamin Ginting setuju,rupanya kondisi David selama 3 bulan ini akan berpengaruh pada hukuman yang didapat Mario.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Info Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Bulan Depan, Siap War Tiket Lagi?

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com pada Kamis,25 Mei 2023.

Jamin Ginting jelas menerangkan bila akibat yang timbul pada diri pemuda 17 tahun itu bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan, maka hukuman yang diterima Mario akan lebih ringan.

Baca Juga: Terungkap! 7 Nama Pemain Timnas Indonesia yang Dikabarkan Pasti Masuk Skuad untuk Laga Melawan Argentina

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal.

Yakni sesuai dengan Pasal 355 KUHP yang selama ini disangkakan pada Mario, penganiayaan berat berencana.

Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Marcus/Kevin dan 4 Wakil Indonesia Gagal ke Perempat Final

Tak sampai di situ, Jamin Ginting menuturkan akibat 3 bulan tertunda, dan kondisi anak Jonathan Latumahina kian membaik, hal ini bisa menjadi 'blunder' bagi Jaksa.

Karena, dengan berkembangnya kondisi David menjadi lebih baik, akan mempengaruhi rancangan surat dakwaan yang dibuat JPU.

Baca Juga: Info Loker Semarang: Dibutuhkan Store Keeper untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Job Desk Lengkapnya

"Sekarang ini kan saya bilang jaksa penuntut umum sedang mengalai dilema hukum, dalam membuat rancangan surat dakwaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)