Tega! Bukhori Yusuf Anggota DPR RI Injak Istri yang Hamil dan Paksa Bercinta Tak Wajar Hingga Pendarahan

Elsa Krismawati
Kamis 25 Mei 2023, 09:51 WIB
Anggota DPRI Bukhori Yusuf diduga KDRT istri kedua yang tengah hamil (Sumber : Instagram @temanGhozi)

Anggota DPRI Bukhori Yusuf diduga KDRT istri kedua yang tengah hamil (Sumber : Instagram @temanGhozi)

INFOSEMARANG.COM -- Tega, salah satu anggota DPR RI dikabarkan melakukan perbuatan kejam terhadap sang istri.

Adalah Bukhori Yusuf, dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosisal (PKS) diduga melakukan tindakan tak manusiawi pada istri yang sedang hamil.

Bukhori Yusuf dilaporkan karena diduga telah menyiksa sang istri dengan cara menggigit, mencekik hingga menginjak-nginjak istrinya yang tengah hamil.

Baca Juga: Ariel Tatum Pernah Sebal ke Seseorang: Ternyata Aku Iri Sama Dia

Tak sampai di situ, Bukhori disebut pernah memaksa istri berhubungan intim secara tak wajar hingga sebabkan pendarahan.

Bareskrim Polri kini menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan KDRT yang dilakukan Bukhor Yusuf.

Istri kedua Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung sejak November 2022.

Baca Juga: Bule Pamer Tato Logo Kementerian PUPR, Warganet: Bule yang Sigap Membangun Negeri Ini

Berdasarkan keterangan kuasa hukum M, Srimiguna pada awak media menuturkan kasus itu tak kunjung ditindaklanjuti.

Padahal, kasus penganiayaan terhadap korban M sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Mei 2023 lalu.

Di sisi lain, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kasus ini diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Bertemu Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Kembali Kena Sindir Netizen, Gibran Rakabuming:Pengenmu Piye?

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," terang Ahmad pada Selasa, 23 Mei 2023, dikutip Infosemarang.com dari PMJ News.

Diungkap Ahmad, berkas perkara dugaan KDRT dengan terlapor atas nama Bukhori masih dipelajari.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jelaskan soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos :Saya Bingung

"Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," katanya.

Adapun istri Bukhori, M melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengingat status Bukhor sebagai anggota DPR RI.

Kuasa hukumnya, Srimiguna menjelaskan sejumlah bukti-bukti pendukung sudah dipersiapkan untuk persidangan.

Baca Juga: Pengamat Politik Rocky Gerung Beberkan Alasan Gibran Rakabuming Dipanggil PDIP, Ternyata Megawati Takutkan ini

Saat disambangi awak media pada 22 Mei 2023 alu, kuasa hukum korban M juga membocorkan tindakan keji Bukhor pada istri keduanya itu.

Tak hanya menghina fisik korban M, ia juga memaksa berhubungan intim secara tak wajar, hingga akhirnya menginjak-injak korban yang tengah hamil.

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain," tutur Bukhori.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Desta dan Gege Elisa, Tapi Malah...

"Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga korban mengalami sakit dan pendarahan,” lanjut dia.

Salah satu bukti menunjukkan Bukhori tetap memaksa bercinta meski korban sudah mengalami pendarahan.

Korban juga mendapat perlakuan kekerasan lainnya dari Bukhori.

Baca Juga: Soal Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo ke 3 Parpol, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok

"Menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," pungkas Srimiguna. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )