Tega! Bukhori Yusuf Anggota DPR RI Injak Istri yang Hamil dan Paksa Bercinta Tak Wajar Hingga Pendarahan

Elsa Krismawati
Kamis 25 Mei 2023, 09:51 WIB
Anggota DPRI Bukhori Yusuf diduga KDRT istri kedua yang tengah hamil (Sumber : Instagram @temanGhozi)

Anggota DPRI Bukhori Yusuf diduga KDRT istri kedua yang tengah hamil (Sumber : Instagram @temanGhozi)

INFOSEMARANG.COM -- Tega, salah satu anggota DPR RI dikabarkan melakukan perbuatan kejam terhadap sang istri.

Adalah Bukhori Yusuf, dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosisal (PKS) diduga melakukan tindakan tak manusiawi pada istri yang sedang hamil.

Bukhori Yusuf dilaporkan karena diduga telah menyiksa sang istri dengan cara menggigit, mencekik hingga menginjak-nginjak istrinya yang tengah hamil.

Baca Juga: Ariel Tatum Pernah Sebal ke Seseorang: Ternyata Aku Iri Sama Dia

Tak sampai di situ, Bukhori disebut pernah memaksa istri berhubungan intim secara tak wajar hingga sebabkan pendarahan.

Bareskrim Polri kini menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan KDRT yang dilakukan Bukhor Yusuf.

Istri kedua Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung sejak November 2022.

Baca Juga: Bule Pamer Tato Logo Kementerian PUPR, Warganet: Bule yang Sigap Membangun Negeri Ini

Berdasarkan keterangan kuasa hukum M, Srimiguna pada awak media menuturkan kasus itu tak kunjung ditindaklanjuti.

Padahal, kasus penganiayaan terhadap korban M sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Mei 2023 lalu.

Di sisi lain, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kasus ini diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Bertemu Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Kembali Kena Sindir Netizen, Gibran Rakabuming:Pengenmu Piye?

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," terang Ahmad pada Selasa, 23 Mei 2023, dikutip Infosemarang.com dari PMJ News.

Diungkap Ahmad, berkas perkara dugaan KDRT dengan terlapor atas nama Bukhori masih dipelajari.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jelaskan soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos :Saya Bingung

"Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," katanya.

Adapun istri Bukhori, M melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengingat status Bukhor sebagai anggota DPR RI.

Kuasa hukumnya, Srimiguna menjelaskan sejumlah bukti-bukti pendukung sudah dipersiapkan untuk persidangan.

Baca Juga: Pengamat Politik Rocky Gerung Beberkan Alasan Gibran Rakabuming Dipanggil PDIP, Ternyata Megawati Takutkan ini

Saat disambangi awak media pada 22 Mei 2023 alu, kuasa hukum korban M juga membocorkan tindakan keji Bukhor pada istri keduanya itu.

Tak hanya menghina fisik korban M, ia juga memaksa berhubungan intim secara tak wajar, hingga akhirnya menginjak-injak korban yang tengah hamil.

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain," tutur Bukhori.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Desta dan Gege Elisa, Tapi Malah...

"Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga korban mengalami sakit dan pendarahan,” lanjut dia.

Salah satu bukti menunjukkan Bukhori tetap memaksa bercinta meski korban sudah mengalami pendarahan.

Korban juga mendapat perlakuan kekerasan lainnya dari Bukhori.

Baca Juga: Soal Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo ke 3 Parpol, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok

"Menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," pungkas Srimiguna. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )