Mgdalenaf Minta Maaf, Netizen Sebut Klarifikasi Magda Tak Menjawab Pernyataan di Podcast

Noorchasanah Anastasia
Kamis 06 April 2023, 10:13 WIB
Food vlogger mgdalenaf meminta maaf dan klarifikasi soal menyinggung bayaran dan pelayanan restoran. (Sumber : Instagram @mgdalenaf)

Food vlogger mgdalenaf meminta maaf dan klarifikasi soal menyinggung bayaran dan pelayanan restoran. (Sumber : Instagram @mgdalenaf)

INFOSEMARANG.COM -- Food vlogger, mgdalenaf, mengunggah video klarifikasinya setelah beberapa waktu lalu akun Instagramnya jadi serbuan warganet.

Perempuan yang akrab disapa Magda ini sempat menuai protes lantaran pernyataan di sebuah podcast menyinggung banyak warganet.

Ia sempat berkeluh kesah soal pelayanan yang ia terima di sebuah restoran.

Setelah berhari-hari menuai kritik pedas, Magda mengungkapkan permintaan maafnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Romantis, Posting Foto Erina Gudono Saat Pakai Jilbab

"Halo semua, aku Magdalena dengan rendah hati di sini aku mau minta maaf atas pernyataanku dalam video podcast bersama Samuel Christ yang akhirnya memberikan kesan negatif dan salah penafsiran banyak pihak di media sosial beberapa hari terakhir ini," ungkapnya dalam video berdurasi sekitar 2 menit.

Magda juga menjelaskan prosedur pembuatan konten bersama timnya, baik untuk produk berbayar maupun sukarela tanpa dibayar.

Keduanya sama-sama menggunakan prosedur meminta izin kepada pemilik usaha sebelum melakukan syuting.

Ia menunjukkan bukti foto tangkapan layar sejumlah obrolan bersama pemilik usaha.

Klarifikasi dari Magda ini kembali menuai ribuan komentar, termasuk para artis yang turut memberikan dukungan.

Namun beberapa netizen sepertinya belum merasa lega dengan video klarifikasi tersebut.

Banyak yang mempertanyakan soal pernyataan Magda di podcast yang justru tidak diklarifikasi.

Baca Juga: Amanda Zahra Dituding Jadi Pelaku Bully Karena Hal Ini, Banjir Hujatan Warganet

Terutama soal kalimat Magda tentang bayaran dan pelayanan dari pihak pelaku usaha.

"Coba jelasin kemarin kenapa ada kata "liat followers instagram nya, dan lu gak bisa juga bayar apa yg udah gua lakuin", dan kenapa pihak umkm nya kemarin tidak menyetujui untuk di review? berarti tidak sesuai prosedural dong? coba fokusin masalah ke cerita di potcats kemarin, bukan apa yg udah anda bangun 8 tahun ini, ini namanya pembelaan, bukan penjelasan inti masalah kemarin, di video anda tidak menjelaskan bagaimana kejadian sesungguhnya, kenapa anda bisa berbicara begitu, kenapa pihak umkm hingga tidak menyetujui di review, jangan membawa pembelaan apa yg udah anda bangun 8 tahun ini, anda lari dari permasalahan kemarin," tulis akun @fatah_ala.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )