Masih Ingat Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar? Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Elsa Krismawati
Senin 15 Mei 2023, 19:51 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Masih ingat sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sempat viral lantaran miliki rumah mewah.

Kini, kabar terbaru menyebutkan dirinya resmi berstatus tersangka gratifikasi.

Melansir Antara, pemeriksaan Andhi Pramono dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 14 Maret 2023.

Pemeriksaan dilakukan, terkait harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Berturut-turut, Timnas PUBG MOBILE Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2023

Seperti yang diketahui, sempat ramai diperbincangkan warganet video yang menunjukkan rumah mewah milik Andi Pramono di kawasan Cibubur.

Tak hanya itu, istri dan anak Andhi kedapatan memiliki gaya hidup yang super 'hedon'.

Pada saat pertama kali diperiksa, Andhi membantah semua tudingan yang disarangkan padanya soal kekayaan yang ia miliki.

Mengenai rumah mewahnya, Andi menegaskan bahwa itu merupakan milik dari orang tuanya.

Baca Juga: Link Nonton Black Knight Episode 1 - 6 Sub Indo, Pengganti Dramaqu dan Nodrakor

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media," ujar Andhi saat ditemui awak media pada 14 Maret 2023 lalu.

Pejabat ASN tersebut menuturkan ia menempati rumah mewah tersebut semata-mata untuk menjaga orang tuanya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama, dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

Baca Juga: Atlet Indonesia Pamer Keseruan di SEA Games 2023 Melalui Video TikTok

Kini, KPK resmi menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi, per tanggal 15 Mei 2023.

Tak hanya itu, KPK sebut telah mengantongi sejumlah bukti yang bakal menyeret pria asal Salatiga tersebut ke meja hijau.

Meski telah berstatus tersangka, KPK masih belum menahan Andhi.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Cara Beli Tiket KRL Commuter Line Jogja Solo Pakai Aplikasi Gojek

Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Andhi untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)