Masih Ingat Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar? Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Elsa Krismawati
Senin 15 Mei 2023, 19:51 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Masih ingat sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sempat viral lantaran miliki rumah mewah.

Kini, kabar terbaru menyebutkan dirinya resmi berstatus tersangka gratifikasi.

Melansir Antara, pemeriksaan Andhi Pramono dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 14 Maret 2023.

Pemeriksaan dilakukan, terkait harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Berturut-turut, Timnas PUBG MOBILE Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2023

Seperti yang diketahui, sempat ramai diperbincangkan warganet video yang menunjukkan rumah mewah milik Andi Pramono di kawasan Cibubur.

Tak hanya itu, istri dan anak Andhi kedapatan memiliki gaya hidup yang super 'hedon'.

Pada saat pertama kali diperiksa, Andhi membantah semua tudingan yang disarangkan padanya soal kekayaan yang ia miliki.

Mengenai rumah mewahnya, Andi menegaskan bahwa itu merupakan milik dari orang tuanya.

Baca Juga: Link Nonton Black Knight Episode 1 - 6 Sub Indo, Pengganti Dramaqu dan Nodrakor

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media," ujar Andhi saat ditemui awak media pada 14 Maret 2023 lalu.

Pejabat ASN tersebut menuturkan ia menempati rumah mewah tersebut semata-mata untuk menjaga orang tuanya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama, dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

Baca Juga: Atlet Indonesia Pamer Keseruan di SEA Games 2023 Melalui Video TikTok

Kini, KPK resmi menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi, per tanggal 15 Mei 2023.

Tak hanya itu, KPK sebut telah mengantongi sejumlah bukti yang bakal menyeret pria asal Salatiga tersebut ke meja hijau.

Meski telah berstatus tersangka, KPK masih belum menahan Andhi.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Cara Beli Tiket KRL Commuter Line Jogja Solo Pakai Aplikasi Gojek

Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Andhi untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )