Masih Ingat Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar? Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Elsa Krismawati
Senin 15 Mei 2023, 19:51 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Masih ingat sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sempat viral lantaran miliki rumah mewah.

Kini, kabar terbaru menyebutkan dirinya resmi berstatus tersangka gratifikasi.

Melansir Antara, pemeriksaan Andhi Pramono dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 14 Maret 2023.

Pemeriksaan dilakukan, terkait harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Berturut-turut, Timnas PUBG MOBILE Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2023

Seperti yang diketahui, sempat ramai diperbincangkan warganet video yang menunjukkan rumah mewah milik Andi Pramono di kawasan Cibubur.

Tak hanya itu, istri dan anak Andhi kedapatan memiliki gaya hidup yang super 'hedon'.

Pada saat pertama kali diperiksa, Andhi membantah semua tudingan yang disarangkan padanya soal kekayaan yang ia miliki.

Mengenai rumah mewahnya, Andi menegaskan bahwa itu merupakan milik dari orang tuanya.

Baca Juga: Link Nonton Black Knight Episode 1 - 6 Sub Indo, Pengganti Dramaqu dan Nodrakor

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media," ujar Andhi saat ditemui awak media pada 14 Maret 2023 lalu.

Pejabat ASN tersebut menuturkan ia menempati rumah mewah tersebut semata-mata untuk menjaga orang tuanya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama, dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

Baca Juga: Atlet Indonesia Pamer Keseruan di SEA Games 2023 Melalui Video TikTok

Kini, KPK resmi menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi, per tanggal 15 Mei 2023.

Tak hanya itu, KPK sebut telah mengantongi sejumlah bukti yang bakal menyeret pria asal Salatiga tersebut ke meja hijau.

Meski telah berstatus tersangka, KPK masih belum menahan Andhi.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Cara Beli Tiket KRL Commuter Line Jogja Solo Pakai Aplikasi Gojek

Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Andhi untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)