Masih Ingat Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar? Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Elsa Krismawati
Senin 15 Mei 2023, 19:51 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi tersangka gratifikasi (Sumber : Tangkapan Layar KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Masih ingat sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sempat viral lantaran miliki rumah mewah.

Kini, kabar terbaru menyebutkan dirinya resmi berstatus tersangka gratifikasi.

Melansir Antara, pemeriksaan Andhi Pramono dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 14 Maret 2023.

Pemeriksaan dilakukan, terkait harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Berturut-turut, Timnas PUBG MOBILE Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2023

Seperti yang diketahui, sempat ramai diperbincangkan warganet video yang menunjukkan rumah mewah milik Andi Pramono di kawasan Cibubur.

Tak hanya itu, istri dan anak Andhi kedapatan memiliki gaya hidup yang super 'hedon'.

Pada saat pertama kali diperiksa, Andhi membantah semua tudingan yang disarangkan padanya soal kekayaan yang ia miliki.

Mengenai rumah mewahnya, Andi menegaskan bahwa itu merupakan milik dari orang tuanya.

Baca Juga: Link Nonton Black Knight Episode 1 - 6 Sub Indo, Pengganti Dramaqu dan Nodrakor

"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media," ujar Andhi saat ditemui awak media pada 14 Maret 2023 lalu.

Pejabat ASN tersebut menuturkan ia menempati rumah mewah tersebut semata-mata untuk menjaga orang tuanya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama, dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

Baca Juga: Atlet Indonesia Pamer Keseruan di SEA Games 2023 Melalui Video TikTok

Kini, KPK resmi menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi, per tanggal 15 Mei 2023.

Tak hanya itu, KPK sebut telah mengantongi sejumlah bukti yang bakal menyeret pria asal Salatiga tersebut ke meja hijau.

Meski telah berstatus tersangka, KPK masih belum menahan Andhi.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Cara Beli Tiket KRL Commuter Line Jogja Solo Pakai Aplikasi Gojek

Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Andhi untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )