Hasil Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Hingga Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 14:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

INFOSEMARANG.COM -- Buntut kasus penganiayaan Aditya Hasibuan pada Ken Admiral berujung pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: 'Komika Abdur Arsyad Ditangkap' Ramai di Twitter, Netizen Kegocek Prank Arie Kriting

Melansir tayangan YouTube KompasTV, keputusan itu diambil setelah Achiruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak menuturkan apa yang diperbuat ayah Aditya Hasibuan itu merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: Disebut Wanita Sarap Oleh Inara Rusli,Tenri Anisa Sempat Chat Virgoun melalui WA,Ini yang Dibahas

Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

Sebelumnya, di media sosial beredar video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan pada Ken Admiral.

Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan,sementara Ken Admiral merupakan adik dari selebgram Dinda Shafay.

Baca Juga: Dituduh Berduaan di Mobil Dengan Virgoun,Tenri Anisa Spill Wanita Ini:Udah Konfirmasi ke Pacarnya

Dalam video tersebut, Achiruddin tampak berada di TKP menggunakan sarung, namun membiarkan penganiayaan dilakukan sang anak.

Atas tindakannya, selain dicopot sebagai anggota Polri secara tidak hormat, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Achiruddin Hasibuan juga dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP.

Baca Juga: Tayang 3 Mei 2023,Bocoran Sinopsis dan LINK Nonton The Good Bad Mother Episode 3 Sub Indo

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda.seperti yang dikutip Infosemarang.com 3 Mei 2023

Baca Juga: Heboh! Tenri Anisa Sebut Nama Penyanyi Wanita. Selingkuhan Asli Virgoun?

Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )