Hasil Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Hingga Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 14:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

INFOSEMARANG.COM -- Buntut kasus penganiayaan Aditya Hasibuan pada Ken Admiral berujung pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: 'Komika Abdur Arsyad Ditangkap' Ramai di Twitter, Netizen Kegocek Prank Arie Kriting

Melansir tayangan YouTube KompasTV, keputusan itu diambil setelah Achiruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak menuturkan apa yang diperbuat ayah Aditya Hasibuan itu merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: Disebut Wanita Sarap Oleh Inara Rusli,Tenri Anisa Sempat Chat Virgoun melalui WA,Ini yang Dibahas

Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

Sebelumnya, di media sosial beredar video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan pada Ken Admiral.

Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan,sementara Ken Admiral merupakan adik dari selebgram Dinda Shafay.

Baca Juga: Dituduh Berduaan di Mobil Dengan Virgoun,Tenri Anisa Spill Wanita Ini:Udah Konfirmasi ke Pacarnya

Dalam video tersebut, Achiruddin tampak berada di TKP menggunakan sarung, namun membiarkan penganiayaan dilakukan sang anak.

Atas tindakannya, selain dicopot sebagai anggota Polri secara tidak hormat, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Achiruddin Hasibuan juga dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP.

Baca Juga: Tayang 3 Mei 2023,Bocoran Sinopsis dan LINK Nonton The Good Bad Mother Episode 3 Sub Indo

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda.seperti yang dikutip Infosemarang.com 3 Mei 2023

Baca Juga: Heboh! Tenri Anisa Sebut Nama Penyanyi Wanita. Selingkuhan Asli Virgoun?

Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)