Hasil Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Hingga Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 14:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

AKBP Achiruddin Hasibuan saat sedang mengendarai motor Harley Davidson sempat viral di Medson lantaran miliki harta tak wajar. (Sumber : Instagram @achiruddinhasibuan)

INFOSEMARANG.COM -- Buntut kasus penganiayaan Aditya Hasibuan pada Ken Admiral berujung pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: 'Komika Abdur Arsyad Ditangkap' Ramai di Twitter, Netizen Kegocek Prank Arie Kriting

Melansir tayangan YouTube KompasTV, keputusan itu diambil setelah Achiruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak menuturkan apa yang diperbuat ayah Aditya Hasibuan itu merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: Disebut Wanita Sarap Oleh Inara Rusli,Tenri Anisa Sempat Chat Virgoun melalui WA,Ini yang Dibahas

Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

Sebelumnya, di media sosial beredar video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan pada Ken Admiral.

Aditya Hasibuan merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan,sementara Ken Admiral merupakan adik dari selebgram Dinda Shafay.

Baca Juga: Dituduh Berduaan di Mobil Dengan Virgoun,Tenri Anisa Spill Wanita Ini:Udah Konfirmasi ke Pacarnya

Dalam video tersebut, Achiruddin tampak berada di TKP menggunakan sarung, namun membiarkan penganiayaan dilakukan sang anak.

Atas tindakannya, selain dicopot sebagai anggota Polri secara tidak hormat, Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Achiruddin Hasibuan juga dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP.

Baca Juga: Tayang 3 Mei 2023,Bocoran Sinopsis dan LINK Nonton The Good Bad Mother Episode 3 Sub Indo

"Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda.seperti yang dikutip Infosemarang.com 3 Mei 2023

Baca Juga: Heboh! Tenri Anisa Sebut Nama Penyanyi Wanita. Selingkuhan Asli Virgoun?

Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )